Indosultra.com, Konawe Utara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka sosialisasi kemudahan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) RBA (Risiko Berdasarkan Approvals). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengenai pentingnya perizinan dan kemudahan yang diberikan oleh sistem OSS RBA dalam menjalankan usaha.
Kegiatan Bimtek berlangsung pada Senin (23/12/2024) di ruang serba guna salah satu Hotel di Wanggudu, Kabupaten Konut. Dihadiri sekira 100 orang para pelaku usaha UMKM di Konut. Kegiatan berlangsung antusias dan interaktif. Pihak DPM PTSP Konut memberikan pelatihan dengan ramah dan selalu siap menjawab pertanyaan para peserta yang ikut.
Kepala DPM PTSP Konut, Ir. Sofian Syahrul, ST., MM melalui Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Wisna Wardani, SH.,ME, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku UMKM.
“Jadi kegiatan tersebut selain memberi informasi para pelaku usaha tentang tata cara pengisian OSS RBA, juga sosialisa memberi pemahaman kepada pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengenai pentingnya perizinan dan kemudahan yang diberikan oleh sistem OSS RBA, “kata Wisna Wardani, SH.,ME, saat di konfrimasi pada Selasa (24/12/2024) siang di ruang kerjanya.
Ia juga mengungkapkan melalui Bimtek itu peserta diberi pelatihan mengenai cara mengakses dan menggunakan OSS RBA untuk mendapatkan izin usaha, mulai dari izin usaha mikro hingga izin sektor usaha lainnya. Diharapkan, para pelaku UMKM dapat lebih memahami prosedur dan manfaat dari sistem perizinan yang berbasis risiko ini. Ditempat itu juga pihak nya membuatkan nomor induk berusaha (NIB) secara geratis.
“Dalam bimtek itu juga kami langsung memberikan pembuatan nomor induk berusaha (NIB) secara geratis,” ungkapnya.
Sistem OSS RBA memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengurus izin tanpa harus datang langsung ke kantor, cukup melalui platform online. Selain itu, sistem ini juga mempercepat proses perizinan dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko, di mana jenis izin yang diberikan disesuaikan dengan tingkat risiko usaha.
“Harapan kami, melalui Bimtek ini, pelaku UMKM di Konut semakin sadar akan pentingnya legalitas atau kewajiban membuat izin usaha. Dimana kegiatan usaha yang menghasilkan profit berkwajiban miliki izin usaha. Apalagi sekarang bisa memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, melalui OSS, ” tambahnya.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan sektor UMKM di Konawe Utara dapat berkembang lebih pesat, menciptakan lapangan kerja baru, serta berkontribusi pada perekonomian daerah.***(IS/A/ADV)
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply