Peringati HARKODIA 2024, Pemerintah Daerah Kolaka Timur Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Untuk Ciptakan Pemerintahan Bersih

Indosultra.com, Kolaka Timur – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi (HAKORDIA) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar sosialisasi anti korupsi dengan tema “Tegakkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Kegiatan ini berlangsung di Lt. 2 Aula Kantor Bupati Kolaka Timur pada Senin, (16/12/2024).Pagi

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Andi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP.,M.Si, Kajari Kolaka – Kolaka Timur Herlina Rauf, S.H.,M.H, Kasat Reskrim Polres Koltim Harry Prima, S.Tk.,S.Ik, Kepala Bagian Setda Koltim, serta OPD di lingkup Kolaka Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) mengenai pentingnya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Sekda Koltim, Andi Muh.Iqbal Tongasa, dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk pemberantasan korupsi. Ia menyatakan bahwa korupsi merupakan musuh utama dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius dan terkoordinasi dengan baik di tingkat pemerintahan daerahdaerah maupun masyarakat luas.

Lebih lanjut, Sekda Kolaka Timur, Iqbal mengungkapkan dukungan penuh terhadap program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka memperkuat pemberantasan korupsi. Ia juga menyampaikan harapan Bupati Kolaka Timur, Abd. Azis, SH.,MH., terkait pendampingan dalam proyek-proyek pembangunan di Kolaka Timur.

“Bupati Kolaka Timur berharap dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Kolaka Timur, penggunaan anggaran dapat berjalan dengan hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Iqbal juga menambahkan bahwa salah satu proyek strategis yang akan dikerjakan adalah pembangunan Rumah Sakit di Kolaka Timur. yang membutuhkan perhatian khusus dalam pengelolaan anggaran

“Anggaran tahun ini lebih dari satu triliun untuk daerah Kabupaten Kolaka Timur. Oleh karena itu, pendampingan oleh pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang terjadi,” ujar Sekda Kolaka Timur.

Diakhir sambutanya, Sekda Koltim, Andi Muh.Iqbal berharap agar di masa depan, tidak ada lagi persoalan hukum yang muncul, baik di tingkat desa maupun di kalangan ASN di Kabupaten Kolaka Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Herlina Rauf, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, dalam materinya menjelaskan tentang potensi korupsi dan bagaimana cara mencegahnya. Menurutnya, setiap individu yang hadir dalam acara sosialisasi ini memiliki potensi untuk melakukan korupsi, namun itu semua bergantung pada niat masing-masing individu. Dalam kesempatan tersebut, Herlina rauf juga mengingatkan bahwa jaksa bukan hanya berfungsi sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai penyidik dalam mengatasi tindak pidana korupsi.

Herlina mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Kolaka tengah menangani beberapa kasus korupsi, baik di Kolaka maupun Kolaka Timur, yang masih dalam tahap perhitungan kerugian negara terkait beberapa kasus yang sedang diproses. Ia juga menjelaskan bahwa jaksa aktif dalam melakukan sosialisasi serta pencegahan melalui berbagai kegiatan yang diadakan.

“Meskipun sosialisasi telah dilakukan, dugaan tindak pidana korupsi tetap ada dan terus ditindaklanjuti. Kejaksaan berperan dalam mengumpulkan data dan melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus yang ditemukan,” ujar Herlina.

Pentingnya edukasi bagi PNS terkait potensi korupsi juga ditekankan oleh Herlina. Melalui sosialisasi dan pelatihan, jaksa memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, seperti suap, penggelapan, dan gratifikasi, serta dampaknya yang merugikan pembangunan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya berharap sosialisasi semacam ini dapat meningkatkan kesadaran para pegawai untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan menghindari tindakan koruptif di lingkungan pemerintah daerah,” harap Herlina.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Harry Prima, S.T.K., S.I.K., turut memberikan materi tentang tindak pidana korupsi. Ia mengungkapkan bahwa korupsi termasuk dalam kategori kejahatan serius karena dampaknya yang sangat luas dan merusak, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik. Korupsi dapat menurunkan kualitas pemerintahan, menyebabkan kemiskinan, merusak lingkungan hidup, dan mengancam keberlanjutan demokrasi.

Menurut AKP Harry Prima, bentuk-bentuk korupsi yang sering terjadi antara lain penggelapan, suap-menyuap, pemerasan, serta benturan kepentingan dalam proyek-proyek pemerintah. Ia menekankan bahwa segala bentuk gratifikasi juga termasuk dalam tindak pidana korupsi yang harus ditangani dengan serius.

Dalam kesempatan ini, AKP Harry Prima juga memberikan materi terkait dengan pemberantasan pungutan liar (saber pungli). Ia mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan publik dapat menghindari praktik pungutan liar yang dapat merusak integritas dan mencederai pelayanan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan sangat interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang berbagai upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat kerja sama antara Kejaksaan, Polres, dan Pemerintah Daerah Kolaka Timur dalam menangani persoalan korupsi.

Pemerintah daerah Kolaka Timur berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh elemen masyarakat, terutama pegawai negeri sipil, dapat lebih paham tentang bahaya korupsi dan bagaimana cara menghindarinya. Dengan demikian, diharapkan Kolaka Timur dapat menjadi daerah yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel dalam penggunaan anggaran dan pelayanan publik.

Harapan dari kegiatan ini adalah agar ke depan, Kabupaten Kolaka Timur dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata untuk seluruh lapisan masyarakat.

Laporan: Asrianto Daranga

Koran indosultraKoran indosultra