Indosultra.com, Kendari – Tim Narkoba bersama Gabungan Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap MS (20) seorang tahanan kasus narkoba yang kabur, Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 12:30 WITA
Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beehasil melarikan diri dari rumah tahanan Polda Sultra pada 11 Mei 2021. Ia merupakan tahanan titipan Kejaksaan.
“MS berhasil diringkus di dalam kapal motor mantoangin di perairan teluk Kendari saat hendak ikut berlayar melaut mencari ikan kelaut Banda,” kata Dolfi dalam rilis tertulisnya, Minggu (23/5/2021)
Selanjutnya, MS telah diserahkan kepada Direktur Tahanan Polda Sultra dalam keadaan sehat. Kemudian
MS akan ditempatkan di Rutan Mako Brimobda Polda Sultra. (b)
Laporan : Amir
Leave a Reply