Pelaku Penipuan Ratusan Juta di Konsel Ditangkap Polda Sultra di Kilamantan Timur

Indosultra.com, Kendari – Pelaku penipuan uang ratusan juta terhadap seorang warga di Desa Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Pelaku bernama Trimukti Nani Wahyuni Ningsih (34), dia melarikan diri selama enam bulan, kemudian ditangkap di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin, 18 November 2024.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak.

“Iya, sudah kami amankan dan saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan,” kata AKBP Seni Pabesak saat dikonfirmasi pada Kamis, (21/11/2024).

Menurut AKBP Seni, sebelum melarikan diri ke Kalimantan Timur, pelaku sempat bersembunyi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, selama dua bulan. Kemudian melarikan diri ke Kalimantan dan tinggal di sana selama empat bulan.

Modus Penipuan

Kasus ini bermula dari laporan warga pada 16 Mei 2024. Pelaku dilaporkan atas dugaan penipuan dengan berbagai modus, termasuk investasi fiktif, arisan, dan pemalsuan data.

Salah satu korban, Wa Ode Rosmina, mengungkapkan bahwa pelaku menjanjikan keuntungan dari investasi berupa pembagian hasil bunga pinjaman kepada masyarakat. Namun, dana yang dikumpulkan justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ternyata dana itu tidak dipinjamkan ke masyarakat. Semua uang dipakai untuk kebutuhan pribadinya,” ujar Rosmina.

Korban lain, Ani Supriani, mengaku ditipu melalui modus gadai BPKB kendaraan. Pelaku menjanjikan sebagian hasil pencairan akan diberikan kepada korban, sementara angsuran pembayaran akan ditanggung oleh pelaku. Namun, pembayaran tidak dilakukan, sehingga korban merasa dirugikan.

“Saya cairkan Rp100 juta, tapi semuanya dibawa kabur oleh pelaku. Sekarang kami yang harus melunasi utangnya. Mau bayar dengan apa, makan saja kami susah,” keluh Ani.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AKBP Seni Pabesak menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat kasus ini. Pelaku akan diproses hukum dengan seadil-adilnya,” tegas AKBP Seni.

Penangkapan ini menjadi angin segar bagi para korban yang berharap keadilan dapat ditegakkan dan kerugian mereka dapat terungkap di pengadilan

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra