Dampingi Pjs Bupati Konut, Dinas DPM PTSP Konut Tinjau Lokasi Jalan Hauling Hibah dari PT EKU dan PT KNN

Indosultra.com, Konawe Utara – Dalam rangka memastikan kualitas dan kelayakan infrastruktur yang sedang dibangun di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP-PTSP) Konut turut mendampingi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konu, La Ode Saifuddin, dalam peninjauan lokasi proyek jalan Hauling yang dihibahkan oleh PT EKU dan PT KNN sebagai jalan Kabupaten, Jumat (25/10/2024).

Dalam kesempatan itu, PJs Bupati juga berinteraksi dan Kepala Dinas DPM – PTSP Konut langsung dengan pihak perusahaan yang terlibat. Kehadiran PJs Bupati Konut bersama Dinas DPM-PTSP dalam peninjauan tersebut guna memastikan bahwa jalan yang dihibahkan untuk digunakan sebagai jalan Kabupaten dapat meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pembangunan ekonomi di daerah tersebut. Terlebih memastikan legalitas lahan yang dijadikan akses jalan aman secara hukum.

“Kami selaku pihak PTSP yang turun mendampingi memang memiliki wewenang untuk menerbitkan rekomendasi terkait izin penggunaan jalan Kabupaten. Dan kamarin merupakan agenda peninjauan terkait pengggunaan jalan hauling yang dihibahkan oleh PT KNN sebagai jalan Kabupaten, “kata Kepala Dinas DPM PTSP Konut, Ir. Sofyan Syahrul, ST., MM. melalui Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Wisna Wardani, SH.,ME. Senin (11/11/2024).

Lebih lanjut, Wisna Wardani kembali menegaskan dalam peninjauan tersebut Dinas DPM-PTSP Konut, memiliki peran penting dalam memfasilitasi menerbitkan rekomendasi izin dan pengawasan proyek-proyek investasi di daerah, juga berperan aktif dalam mendampingi PJs Bupati selama peninjauan ini.

“Makannya Dinas PTSP itu bersama sama tim tehnis dalam hal ini Dinas PU, Dinas Perhubungan, dan Sekda Konut bersama sama untuk melihat jalan yang digunakan oleh PT KNN dan PT EKU, “jelas Wisna.

Wisna mengungkapkan dalam tinjauan juga dilakukan penandatanganan berita acara terkait hibah jalan Hauling seluas 10 ribu meter persegi menjadi jalan Kabupaten. Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh PJs Bupati Konut dan Perwakilan Kedua Perusahaan. Juga dilakukan monitoring dengan penggunaan jalan-jalan Kabupaten yang berikan perusahaan lain.

“Lokasi jalannya di Desa Tobime’ita, seluas 10 ribu meter persegi, dengan total 7 sertifikat, kurang lebih seperti itu, “ungkapnya.

Diketahui pembangunan jalan Holing ini juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan konektivitas antar daerah yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi, mempermudah akses pendidikan, kesehatan, serta membuka peluang kerja baru bagi warga setempat.

Dengan adanya dukungan dari pihak swasta seperti PT EKU dan PT KNN, pemerintah daerah berharap dapat mempercepat terwujudnya pembangunan infrastruktur yang merata di Kabupaten Konut.

Ke depannya, diharapkan proyek hibah ini dapat menjadi contoh positif bagi kerjasama antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mempercepat pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Konut.***(IS/B/ADV)

Laporan : Ramadhan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!