Indosultra.com,Kendari – Seorang pria berinisial SM (42) nekat menikam rekanya sendiri inisial LB (35) saat sedang pesta minuman keras (Miras) di Jalan Kelapa 2, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku menikam korban bukan tanpa sebab, melainkan kerna dendam lantaran istrinya sering diganggu oleh korban.
Kasi Humas IPDA Haridin, menuturkan kronologisnya kejadiannya yang berawal pelaku, dan korban serta ketiga rekanya sedang pesta miras sambil karaoke di Jalan Kelapa 2.
“Karna terpengaruh alkohol, korban dan pelaku sempat bertengkar namun dilerai oleh rekan-rekanya. Sehingga Pelaku pulang kerumah lalu mengambil pisau dapur dan datang kembali lalu menikam korban,” ujarnya, Senin (28/10/2024).
Atas kejadian itu korban langsung dilarikan di rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan medis.
“Pelaku sempat melarikan di Makassar, namun kemarin pada hari Minggu 27 Oktober 2024, pelaku langsung diringkus oleh tim di Sisingamangaraja, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia Kota Kendari,” ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku bahwa korban dan dia pernah terjadi selisih paham dimana Pelaku pernah menegur LB untuk tidak selalu mengganggu istrinya.
‘Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 351 Ayat (1) KuHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun,” jelasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply