Sidang Mediator Nakertrans Konut: Upaya Menjembatani Pihak Buruh dan Perusahaan

Indosultra.com, Konawe Utara – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini mengadakan sidang mediator yang menghadirkan dinamika positif dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi buruh dan pihak perusahaan untuk berdialog dan mencari solusi atas berbagai isu yang muncul di lingkungan kerja.

Sidang mediator ini diadakan di Ruang Sidang Nakertrans Konut pada, pada Senin (22/10/2024) dihadiri oleh perwakilan buruh, manajemen perusahaan, dan Mediator Hubungan Industrial (HI) dan Perlindungan Tenaga Kerja (PTK) Nakertrans Konut.

Mediator HI dan PTK Nakertrans Konut, Azies Astrid Ayu menyampaikan mediasi dilakukan berfokus pada pembinaan, pengembangan dan penyelesaian perselisihan baik kepada perusahaan atau buruh terkait peraturan dan hak pekerja. Semua bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif antara perusahaan dan pekerja.

“Hi Nakertrans sebagai fasilitator, mempunyai 3 tugas, yaitu pembinaan, pengembangan sama penyelesaian perselisihan, “ujar Azies, saat ditemui, Senin (22/10/2024).

Azies menjelaskan tahap mediasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari penyelesaian pelanggaran pihak perusahaan dan pekerja terkait aturan kontrak kerja yang belum menemukan titik temu setelah dilakukan perundingan (bipartit) kedua belah pihak dan kemudian dilimpahkan ke Nakertrans untuk dimediasi.

“Terkait sidang mediasnya, sebelum kami melakukan mediasi kami selalu menyuruh mereka bipartit terlebih dulu hanya antara pekerja dan perusahaan begitu mereka tidak ada titik temu, maka menyuratlah ke Dinas untuk dilakukan mediasi. Kita sebagai Tripartit ada unsur pemerintah, perusahaan dan pekerja, “jelas wanita dengan sapaan Astrid itu.

Nakertrans Konut berkomitmen untuk melakukan sidang mediator secara rutin, sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya konflik di masa depan.

Kegiatan ini tidak hanya membantu menyelesaikan permasalahan yang ada, tetapi juga membangun hubungan yang lebih baik antara buruh dan manajemen.

Dengan suksesnya sidang mediator ini, Nakertrans Konut menunjukkan bahwa mediasi adalah alat yang efektif untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan.**(IS/A/ADV)

Laporan : Ramadham

Koran indosultraKoran indosultra