Ini 9 Pelanggaran Yang Menjadi Sasaran Operasi Zebra Anoa Polres Konut

Indosultra.Com, Konawe Utara -ko Secara serentak se-Indonesia operasi zebra tahun 2024 telah dimulai sejak senin tanggal 14 oktober 2024 lalu, yang akan berlangsung selama 14 hari hingga tanggal 27 oktober 2024 nanti

Mengawali kegiatan operasi kepolisian zabra anoa 2024, kepala satuan (kasat) lantas Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M bekerja sama unit profesi dan pengamanan (propam) polres konut merazia kendaraan personel, selasa(15/10/24)

Menurutnya operasi zebra tahun 2024 ini harus dimulai dari internal terlebih dulu sebelum turun ke masyarakat sehingga personel dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat “ucapnya

Pada operasi zebra 2024 polres konawe utara menurunkan 30 orang personel sesuai surat perintah kapolres konut nomor : Sprin/773/X/OPS.1.3./2024 tanggal 12 oktober 2024

Kepala kepolisian resor (kapolres) konawe utara (konut) AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K mengatakan bahwa operasi ini dalam rangka mendukung pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pemilu tahun 2024 serta demi mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum polres konawe utara.

Perlunya membangun sinergi dengan seluruh instansi terkait sebagai upaya menciptakan solusi konprehensif dan berkelanjutan, sinergi tersebut meliputi koordinasi dalam penataan infrastruktur lalu lintas serta kampanye keselamatan berlalu lintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat “beber kapolres konut

Dihari keenam operasi kepolisian zebra anoa 2024 polres konawe utara telah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia di beberapa tempat di wilayah hukum polres konawe utara yang dipimpin langsung kasat lantas Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M

Adapun sasaran prioritas operasi zebra anoa 2024 antara lain
1. Pengemudi yang tidak. menggunakan helm.
2. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
3. Kendaraan knalpot broong atau bogar.
4. Pengemudi dibawah umur
5. Tidak menggunakan safety belt
6. Kendaraan barang over load.
7. Pengemudi yang mengkonsumsi alkohol.
8. Pengemudi melawan arus, serta.
9. Kendaraan umum memakai sirine atau strobo.

Dari hasil operasi zebra polres konawe utara telah mengeluarkan 22 surat tilang dan 4 surat teguran sesuai pelanggaran yang menjadi prioritas operasi zebra tahun 2024.***

Laporan: Redaksi

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!