Indosultra.com, Konawe Utara – Dinas Perizinan/Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, DPMPTSP telah menerapkan berbagai inovasi yang memudahkan proses perizinan bagi para pelaku usaha dan masyarakat.
DPMPTSP Konut menyadari pentingnya aksesibilitas dalam pengurusan izin usaha. Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan sistem pelayanan terpadu yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan izin secara online melalui aplikasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) Indonesia.
“Dengan fitur ini, masyarakat dapat mengakses layanan perizinan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor, “kata Kepala DPMPTSP Konut, Ir. Sofian Syahrul, ST., MM., saat ditemui, pada Kamis (17/10/2024).
Untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat, DPMPTSP juga aktif melakukan sosialisasi. Dalam beberapa bulan terakhir, mereka menggelar seminar dan workshop untuk memberikan edukasi tentang proses perizinan, jenis-jenis izin yang diperlukan, serta manfaat memiliki izin usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku usaha lokal agar lebih memahami regulasi yang ada.
“Kami sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sudah menjadi program tahunan kami, untuk meningkatkan pendaftaran nomor induk berusaha kepada pelaku usaha, ” Lanjut Sofian Syahrul.
Sofian juga berkomitmen untuk memberikan respon yang cepat terhadap setiap permohonan izin. Dengan tim yang terlatih dan ramah, DPMPTSP siap membantu masyarakat dalam setiap langkah proses pengajuan izin.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa didukung dalam upaya mereka untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha,” ujar Kepala DPMPTSP Konut.
Tidak hanya berhenti pada pelayanan dasar, DPMPTSP Konut juga siap membantu pelaku usaha kecil yang belum bisa beradaptasi dengan pendaftaran online.
Maka untuk memudahkan pihaknya kerap menurunkan tim untuk mendata pelaku usaha yang memerlukan izin untuk selanjutnya dibantu dalam prosesnya.
“Kami menyadari masih ada pelaku usaha yang merasa kesulitan mendaftarkan usahanya secara online, maka satu alasan sosialisasi yang dilakukan disamping mengedukasi mereka juga membantu memfasilitasi pendaftaran izinnya secara langsung, ” ujarnya.
“Saat ini kami juga mulai aktif mendata disetiap kecamatan, berapa yang sudah memiliki izin usahanya, sehingga bisa meningkatkan jumlah izin usaha yang telah mendaftar, “ungkapnya.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, DPMPTSP Konut berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan langkah proaktif ini, Dinas Perizinan/DPMPTSP Konut menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bagi Anda yang ingin mengajukan izin, jangan ragu untuk menghubungi DPMPTSP Konut dan nikmati kemudahan pelayanan yang ditawarkan.**(IS/B/ADV)
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply