BI Sultra Imbau Waspada Uang Palsu Jelang Pilkada Serentak 2024

Indosultra.com, Kendari – Menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut peredaran uang palsu cenderung meningkat.

Seperti pada tahun pertama 2024 bulan Januari hingga September 2024 ditemukan uang palsu sebanyak 42 lembar dengan nominal Rp100 ribu.

Untuk itu, Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Doni Septadijaya mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati terhadap uang palsu menjelang Pilkada 2024.

“Kami minta kepada masyarakat Sultra untuk tetap waspada terhadap uang palsu yang kemungkinan akan muncul lagi pada saat Pilkada serentak,” kayanya, Rabu (7/9/2024).

Doni juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak hanya hanya bergantung pada uang cash tetapi uang digital yaitu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Jadi menjelang Pilkada 2024, kita lihat data di tahun ini pada saat pemilihan legislatif dan pilpres memang mengalami kenaikan jumlah uang palsu.

“Dengan adanya uang digital seperti QRIS pasti akan menghindari uang palsu,” ungkapnya.

Uang palus tersebut ditemukan berbagai sisi, sisi pertama adalah ditemukan oleh perbankan atau penukaran uang di Bank Indonesia.

“Uang yang ditemukan oleh teman-teman perbankan atau penukaran melakui bank Indonesia dari awal tahun hingga saat ini ada sekitar 42 uang palsu. Itu sudah diserahkan ke Polda untuk ditindaklanjuti,” kata Doni

Sedangkan yang kedua adalah uang palsu yang ditemukan oleh masyarakat. Pada saat ditemui uang palsu tersebut, masyarakat tidak melaporkan secara langsung ke BI, namun melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, pada saat mendapatkan atau mencurigai adanya temuan uang palsu agar segera melaporkan ke BI,” katanya.

Karena misalkan dilaporkan ke polisi mereka juga akan memanggil teman-teman bank Indonesia juga. Jadi laporkan ke BI Nanti kelolanya disini, kami treatment, dan kami memastikan itu apakah uang palsu atau uang asli.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!