Indosultra.com,Kendari – Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (PUSAKKO FH-UHO) menggelar penyuluhan hukum di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 12 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan penyuluhan itu mengangkat isu krusial tentang “Maraknya Peredaran Narkotika di Kota Kendari: Pelajar Harus Apa?”
Isu tersebut salah satu langkah strategis dalam memberdayakan generasi muda kedepanyan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelajar dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Ketua Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum UHO Abdul Rahman mengatakan, bahwa pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga hukum dalam mencegah maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
“Kami percaya bahwa pelajar memiliki kekuatan besar dalam menjaga masa depan mereka. Dengan pemahaman hukum yang kuat, mereka bisa menjadi benteng pertahanan terdepan melawan peredaran narkoba,” ujarnya, Sabtu (28/9/2024).
Kegiatan yang interaktif ini melibatkan diskusi terbuka dan sesi tanya jawab antara narasumber dan siswa, di mana banyak di antara mereka menyampaikan kegelisahan terkait isu narkotika yang mereka saksikan di lingkungan sekitar.
Para siswa juga diberikan panduan tentang cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, serta peran yang dapat mereka ambil dalam mengedukasi teman sebaya.
Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Kendari Hartati, menyambut baik inisiatif penyuluhan ini.
“Kami mengapresiasi langkah Fakultas Hukum UHO yang proaktif dalam memberikan edukasi hukum kepada para pelajar. Ini adalah upaya yang sangat tepat dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkotika yang semakin dekat dengan kehidupan mereka,” katanya.
Diketahui, penyuluhan ini merupakan bagian dari program departemen eksternal PUSAKKO FH-UHO dalam mendidik masyarakat, khususnya pelajar, mengenai pentingnya penegakan hukum dan kesadaran akan bahaya narkotika.
Melalui acara ini, diharapkan para pelajar SMA Negeri 12 Kendari semakin tangguh dan proaktif dalam menjaga diri dan lingkungan sekolah dari ancaman peredaran narkotika.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply