Indosultra.com,Kendari – Terkait dugaan Inprosedur Operasi Pengangkatan Kandungan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Hasmudin menyebut dugaan inprosedur operasi pengangkatan saluran kandungan salah satu pasien telah ditangani Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
“Kalau tidak salah kasus ini sudah ditangani Majelis Kehormatan Etik Kedokteran,” ujarnya, pada Selasa (24/9/2024)
Hasmudin juga mengaku bahwa tidak bisa memberikan penjelasan secara detail terkait peristiwa itu, sebab semua sudah menjadi kewenangan pihak MKEK sendiri.
“Mengenai kasus ini, saya tidak bisa berkomentar karena sudah kewenangan MKEK yang bisa menyatakan sudah sesuai SOP atau tidak sesuai dan sesuai kompetensi keahlian yang bersangkutan,” tambahnya.
Untuk diketahui, RSUD Bahteramas sebelumnya diadukan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Aduan tersebut dilayangkan pria berinisial B (34), suami pasien MS, pada Juni 2024.
Ada dua materi aduan dilayangkan, yakni dugaan salah tindakan pengangkatan saluran kandungan dan tidak adanya informasi kepada pihak keluarga terkait tindakan operasi yang dilakukan pihak dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).
Secara terpisah, Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, saat dihubungi mengatakan pihaknya telah menerima aduan korban. Dalam waktu dekat, ia akan melayangkan pemeriksaan kepada unsur-unsur terkait.
“Aduannya sudah ada. Kita akan layangkan klarifikasi kepada pihak RSUD Bahteramas, termasuk pihak-pihak lain secepatnya,” jelasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply