KPU Periksa Dan Teliti Dokumen Pendaftaran Paslon Ikbar-Abu Haera, Hasilnya Sah Dan Bersyarat Sebagai Calon Pilkada

Indosultra.Com, Konawe Utara – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, Ikbar, SH.MH – Abu Haera, S.Sos, M.Si resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut pada Rabu, (28/8/2024).

Dari pantauan awak media dilokasi pendaftaran, pasangan Ikbar-Abu Haera datang bersama Ketua partai pengusung, tim pemenangan dan puluhan ribu simpatisan pendukung.

Kedatangan pasangan tagline BERIKRAR ini di Kantor KPU juga di sambut oleh seluruh jajaran KPU, bersama pihak Bawaslu yang mengawasi kegiatan pasangan calon.

Setibanya di Kantor KPU Konut, pasangan Ikbar – Abu Haera langsung menuju ke tempat ferivikasi pendaftaran pasangan calon.

Selanjutnya, keduanya menuju Aula Oheo KPU Konut untuk dilakukan seleksi berkas administrasi untuk ditetapkan apakah resmi sebagai calon atau tidak.

Tidak lama berselang kedua pasangan politisi dan birokrasi rasi ini keluar di ikuti para pimpinan partai politik pengusung.

Calo Bupati Konut, Ikbar menyampaikan, setelah mengikuti rangkaian tahan perivikasi pemeriksaan berkas administrasi, seluruh syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan resmi sebagai calon di pilkada Konut.

“Alhamdulillah, saya dan pak Abu Haera di nyatakan sah sebagai calon bupati dan wakil bupati Konawe Utara,”ungkap Ikbar di dampingi para pimpinan partai pengusung saat jumpa pers.

Sementara itu, Ketua KPU Konut, Abdul Makmur mengatakan sebagaimana amanat undang-undang 10 tahun 2016, PKP nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada yang kemudian ditegaskan di dalam keputusan KPU RI Nomor 1229.

“Alhamdulillah tepat hari ini, memasuki hari kedua dalam jadwal dan tahapan untuk penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara. Selanjutnya kami akan memproses penerimaan pendaftaran yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Makmur saat dijumpai

Lebih lanjut, Makmur mengatakan, Usai memastikan kelengkapan, kebenaran dokumen dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan paslon, maka KPU Konut menyatakan persyaratan paslon Ikbar – Abu Haera diterima.

“Dan tadi kami sudah cek berkas dan dokumen yang diserahkan, telah kami verifikasi dan dinyatakan lengkap, sehingga dapat kami nyatakan diterima,”tambahnya.

Makmur juga menambahkan bahwa KPU Konut telah memberikan tanda pengantar surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit terhadap Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada Konut tahun 20204.

Calon Bupati Konut, Ikbar kembali mengatakan l, setelah melalui pemeriksaan kelengkapan berkas dengan penuh ketelitian oleh KPU Konut, maka berkas pendaftaran diterima.

“Alhamdulillah dengan hasilnya telah terverifikasi oleh KPU sehingga dinyatakan sebagai pasangan yang bersyarat,”tutupnya***

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!