Indosultra.Com, Jakarta – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin terus dipadati berbagai kegiatan agenda nasional Pemerintah Pusat.
Orang nomor 1 di Konawe Utara ini menghadiri berbagai acara-acara yang diselenggarakan Pemerintah Pusat berhubungan dengan progres pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, dan Kesejateraan ekonomi masyarakat.
Hari, Bupati Konut Ruksamin, kembali menghadiri undangan kegiatan Pemerintah Pusat mengenai Pendatang kerjasama MoU Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa (BUMD).
Sebagai diinformasikan melalui Bagian Prokopim Setda Konut, Dalam upaya mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait pelaksanaan aksi penguatan pengawasan pada badan usaha pemerintahan
Bupati Konawe Utara, Ruksamin menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/08/2024)
Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari rangkaian program yang digagas oleh KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang salah satu fokusnya pada penguatan pengawasan di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam bidang usaha yang dimiliki negara dan daerah.
Pemda Konawe Utara sendiri sebelumnya telah melakukan penandanganan kerja sama antara BUMD Konasara dan BUMN PT. Antam.Tbk untuk jasa pekerjaan removal tambang site tapunopaka dengan nilai 1, 116 Triliun
BUMD dan BUMN yang melakukan penantanganan hari ini untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yakni PT. PLN EPI dengan Pemerintah Kota Kendari, Kab Konawe, dan Konawe Selatan untuk kerjasama pengolahan sampah menjadi bahan bakar padat
Selain itu, penandatanganan perjanjian serupa juga dilakukan oleh beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki BUMN di daerahnya.
Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, saat membuka acara itu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN dan BUMD.
Ia mengingatkan bahwa peran strategis BUMN dan BUMD dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah sangatlah penting, sehingga perlindungan terhadap mereka dari praktek korupsi harus menjadi prioritas.
Johanis juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2004 hingga 2024, KPK telah menangani 168 kasus korupsi yang melibatkan BUMN dan BUMD.
Di kesempatan tersebut, Johanis Tanak juga memberikan peringatan kepada para kepala daerah yang hadir, agar selalu waspada terhadap ancaman korupsi.
Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, mengurangi minat investasi, dan pada akhirnya berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparan, ia berharap bahwa BUMN dan BUMD dapat berfungsi secara lebih efisien dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Diketahui, saat menghadiri acara tersebut Bupati didampingi, Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya, Ram Asyur Supu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmatullah, Direktur Bisnis Perumda Konasara Asruddin dan Kabag Protokol Sutriawan.***(IS/A/ADV)
Laporan: Jefri
Leave a Reply