Indosultra.com, JAKARTA – Demi memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Polri menggandeng sembilan lembaga negara sebagai pengawas eksternal. Hal ini dilakukan sebagai target 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengungkapkan, keberadaan pengawas eksternal itu sesuai dengan semangat empat bidang transformasi yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi.
Argo menyampaikan hal ini dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) pengawasan eksternal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (27/4/2021).
“Acara ini dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama,” kata Argo dalam siaran persnya.
Adapun sembilan pengawas eksternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI, Ombusman RI, dan Komnas HAM.
“Adanya forum LO pengawas eksternal membangun wadah dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dengan 9 pengawas eksternal,” ujarnya.
Argo menyebut, dalam kegiatan itu dibahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal. Lalu, menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.
“Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi,” tambah Argo. (b)
Laporan : Amir
Leave a Reply