Sakit Hati Sering Diganggu, Remaja di Buteng Nekat Tikam Rekan Sekolahnya

Indosultra.com, Buton Tengah – Kepolisian Resort (Polres) Buton Tengah (Buteng) mengamankan seorang remaja berinisial LA (16) usai menikam dua rekan sekolahanya inisial AI (14) dan NR (17) di Lingkungan Limbo, Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Walyo, mengatakan pelaku ditangkap di Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, saat hendak melarikan diri.

“Pelaku LA nekat menikam rekanya AI dan NR karena dendam. Di mana AI dan NR bersama teman-temannya diduga mengeroyok LA di sekolah,” ujarnya, Kamis (8/8/2024).

Lanjut Wahyu, dari hasil interogasi awal, LA melakukan aksinya dipicu rasa dendam dan amarah karena telah dikeroyok kedua korban bersama teman-temannya di sekolah.

“Lantaran tidak terima atas pengeroyokan itu LA lalu pulang mengambil senjata tajam jenis badik. Kemudian mencegat AI dan NR bersama teman-temannya saat pulang sekolah. LA pun langsung melakukan penganiayaan terhadap AI dan NR,” katanya.

Akibat insiden penikaman itu, kedua korban terpaksa dirujuk ke RSUD Palagimata Kota Baubau. Sementara LA yang mencoba melarikan diri usai penikaman berhasil ditangkap dalam perjalanan menuju Pelabuhan Wamengkoli untuk menyeberang ke Kota Baubau.

Saat ini LA beserta barang bukti badik telah diamankan di Polres Buteng.

Dan Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LA akan dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1 ) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 dan Pasal 353 ayat (2) KUHP. Ancaman pidananya 7 tahun penjara.**(IS/A)

Laporan: Krismawan

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!