Bawaslu Mubar Melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Teknis Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bawaslu Mubar Melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Teknis Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Indosultra.Com, Laworo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat, melaksanakan rapat kerja Teknis tentang pengawasan pemilihan serentak tahun 2024, pengawasan penelitian dan pencocokan data pemilih pemilihan 2024. Kegiatan ini di hadiri oleh jajaran pimpinan panwascam beserta Staf teknis se – Kabupaten Muna Barat yang dilaksanakan di ruang rapat sekretariat Bawaslu Muna Barat selasa(30/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Lao de Muhammad Karman, SE, M.Si Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas di damping Izhar, S.Pd Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan penyelesaiaan Sengketa, serta Staf Bawaslu Muna Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa dan menyinkronkan data hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Muna Barat dalam Pemilihan Tahun 2024.

La Ode Muhammad Karman, SE, M.Si Kordiv HP2H, mengatakan Rapat ini merupakan wujud keseriusan Bawaslu Muna Barat, dalam hal sinkronisasi data untuk memastikan bahwa data yang kita miliki akurat dan terintegrasi dengan baik di semua jenjang pengawasan.

“Karena Pengawasan tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih”, ungkapnya.

Dalam rapat kali ini ada beberapa poin yang penting yang dibahas dan harus di paparkan oleh panwascam meliputi hasil coklit data pemilih yang perlu dicek oleh pengawasan Kecamatan yang berkoordinasi dengan PPK.

“Saya kembali menegaskan kepada Panwascam bahwa apa bila dalam melaksanakan koordinasi kepada PPK harus di laksanakan secara administrasi tidak boleh di lakukan secara lisan”, tegasnya.

Rapat evaluasi ini tidak hanya sebagai forum untuk mengevaluasi kinerja dan menemukan solusi atas tantangan yang di hadapi, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk memastikan bahwa pemilihan tahun 2024 berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pimilih di Mubar, bebernya.

Sementara itu, Izhar, S.Pd Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, mengatakan bahwa Proses dalam pelaksanaan Pengawasan data pemilih yang telah kita lakukan dalam tahapan coklit yang telah berakhir sangat penting dilaksanakan untuk mengevaluasi Kembali terhadap problem yang kita hadapi, ucapnya.

“Sehingga dapat menghasilakan solusi yang baik, dan sebagai pengawas Pemilu kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam melaksanakan proses pengawasan data pemilih”, cetusnya.

Laporan : La Bulu.

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!