Indosultra.Com, Konawe Utara – Proses penilaian akreditasi puskesmas lingkup Dinas Kesehatan Pemeirntah Kabupaten Konawe Utara (Konut), berjalan lancar dan Sukses.
Tim kesehatan dari 22 Puskesmas diwilayah itu sukses melaksanakan persiapan akreditasi hingga akhir penilaian oleh tim akreditasi.
Alhasil, seluruh Puskesmas meraih predikat akreditasi dengan berbagai tingkatan mulai akreditasi dasar, Masya, utama hingga paripurna.
Keberhasilan itu, mencatat rekor baik untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan mulai dari tenaga sumber daya manusia nya hingga peningkatan fasilitas sarana dan prasarana nya.
Yang menarik perhatian, terdapat 7 Puskesmas yang peroleh akreditasi paripurna atau akreditasi penuh di Tahun 2024 ini. Capaian Mejadi rekor prestasi untuk Dinas Kesehatan yang mengantarkan 7 Puskesmas peroleh akreditasi paripurna.
Puskesmas itu antara lain, Puskesmas Sawa, Lembo, Lasolo, Molawe, Tapunggaya, Andowia, dan Wanggudu Raya.
“Alhamdulillah, ini merupakan pencapaian terbaik kita dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Prestasi ini terus kami pertahankan demi kemajuan layanan kesehatan,”ungkap Kepala Dinas Kesehatan Konut, Nurjannah Efendi kepada awak media, Selasa 16 Juli 2024.
Nurjanah Efendi menerangkan, akreditasi puskesmas sendiri adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan.
Lebih jauh dijelaskan, akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) merupakan sebuah pengakuan atas mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh FKTP kepada masyarakat.
Akreditasi ini menjadi instrumen penting untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja FKTP dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada pasien.
Proses akreditasi FKTP dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang independen dan kompeten.
Di Konawe Utara sendiri melibatkan LPA LASKESI dan KAKP yang melakukan Peniliaian hingga Akhir Bulan Mei 2024.
LPA melakukan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan di FKTP, termasuk:
Manajemen FKTP.
Pelayanan kesehatan.
Sumber daya manusia.
Sarana prasarana.
Sistem informasi.
Sasaran mutu dan keselamatan pasien.
Berdasarkan hasil penilaian, FKTP akan mendapatkan status akreditasi, yaitu:
Paripurna: Status tertinggi yang menunjukkan bahwa FKTP telah mencapai mutu pelayanan yang optimal.
Utama: Status yang menunjukkan bahwa FKTP telah mencapai mutu pelayanan yang baik.
Madya: Status yang menunjukkan bahwa FKTP telah mencapai mutu pelayanan yang cukup baik.
Dasar: Status yang menunjukkan bahwa FKTP perlu meningkatkan mutu pelayanannya.
Tidak Terakreditasi: Status yang menunjukkan bahwa FKTP belum mengikuti proses akreditasi.
Wanita bergelar Nurjanah Efendi, SKM, M.Si.,M.Kes ini menyampaikan bahwa akreditasi FKTP merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada pasien.
Dengan mengikuti proses akreditasi, FKTP dapat meningkatkan kualitas pelayanannya dan memberikan manfaat yang optimal bagi pasien dan masyarakat.***(IS/A/ADV)
Laporan: Jefri
Leave a Reply