Indosultra.com, Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan operasi patuh anoa selama 14 hari mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Rio Tangkari mengatakan, operasi patuh anoa 2024 ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Penindakan ditegakan berdasarkan pelanggaran lalu lintas, namun tetap mengedepankan tidakan preventif kepada para pelanggar.
“Masyarakat atau pengendara di imbau lengkapi surat-surat kendaraannya mulai SIM, STNK, serta kelengkapan lainya. Melalui operasi patuh anoa ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara agar tidak melanggar berlalu lintas,” ujarnya, Kamis (11/7/2021).
Berikut sasaran operasi patuh anoa 2024.
1. Menggunakan hp saat berkendara
2. Pengemudi dibawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu
4. Tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebih batas kecepatan
8. Kendaraan over dimension dan over loading
9. Knalpot tidak sesuai dengan spektek
10. Kendaaran yang menggunakan sirine dan strobo.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply