Indosultra.com,Kendari – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mengamankan 12 remaja yang akan melakukan aksi tawuran antar kelompok di Jalan Sorumba, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, 12 remaja ini diamankan berawal dari informasi warga bahwa ada sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitaran tempat hiburan malam (THM) Spazio.
“Dengan adanya informasi tersebut Tim Patroli langsung bergerak cepat menuju lokasi, kemudian mengamankan 12 remaja beserta beberapa jenis senjata tajam. Selanjutnya dibawah di Polresta Kendari guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya Kamis (11/7/2021).
Lanjut Fitrayadi, 12 remaja ini berinisial TDW (21), ALM (20), ZA (16), AM (19),RS (17), IS (19), FS (16), MKK (16), MA (20), ES (18), ZFK (20), Ld. AH (16) dan barang bukti yang diamankan berupa 1 parang, 1 gosir (golok sisir), 1 Pisau 1 Mata Busur.
“Para Pelaku yang dapat kami buktikan menguasai atau membawa senjata tajam, akan kami persangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU. Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya.
Fitrayadi Imbau, para orang tua tolong menjaga anak-anaknya untuk tidak melakukan tindak pidana dan menghimbau untuk melakukan hal-hal yang positif.
“Mari sama-sama menjaga Kamtibmas Kota Kendari khususnya menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pilwali/Wawali 2024 agar dapat berjalan aman dan sejuk,” imbuhnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply