Pemda Konut Jalin Kerjasama Dengan Universitas Muhammadiyah Kendari Untuk Peningkatan SDM Aparatur Desa, Biyayanya Ditanggung

Indosultra.Com, Konawe Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Kendari melaksanakan sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Sosialisasi RPL ini, sebelumnya telah dilaksanakan pada, Selasa 11 Juni 2024, bertempat di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konut.

Kegiatannya di pimpin langsung Bupati Konut, Ruksamin bersama pimpinan Universitas Muhammadiyah Kendari serta dihadiri seluruh jajaran Pemerintah Konut, dan para Kepala Desa se-Konut.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Kendari.

Fokus utama dalam acara tersebut adalah memberikan pemahaman kepada aparat desa yang belum meraih gelar sarjana.

Bupati Konut, Ruksamin menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa.

Dengan SDM yang unggul kata Ruksamin, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan menjadi lebih berkualitas dan memadai.

Ruksamin menyampaikan sosialisasi yang berlangsung juga adalah salah satu bagian dari upaya mewujudkan visi Konasara dan Visi Indonesia emas tahun 2045.

Olehnya itu kata dia, mengajak seluruh aparat desa untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan memanfaatkan program kuliah yang ditawarkan.

“Saya menekankan bahwa proses seleksi dan tes akan diserahkan kepada universitas, sehingga tercipta kompetisi sehat di antara para peserta. Sebagai bentuk dukungan konkret, saya menyampaikan bahwa seluruh biaya pendidikan untuk program RPL bagi aparat desa ini akan ditanggung oleh pemerintah daerah,”ungkap Bupati Konut, Ruksamin diacara itu.

Di akhir acara, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Kendari dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Utara.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Utara dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.(IS/ADV/B)

Laporan: Jefri Ipnu

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!