Kepala BKAD Konut; Alokasi Rapelan Gaji P3K Konut Formasi 2023 Siap Direalisasikan

Indosultra.Com, Konawe Utara – Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Irwan menyampaikan jika alokasi anggaran rapelan gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konut telah disiapkan.

Diungkapkan Irwan, alokasi anggaran yang disiapkan ini adalah untuk pegawai P3K formasi tahun 2023 yang baru saja menerima SK beberapa hari lalu. Tercatat sebanyak sebanyak 1.143 orang pegawai P3K Konut formasi 2023.

“Untuk anggarannya kita sudah siapkan untuk dibayarkan kekurangan gaji para pegawai P3K untuk formasi tahun 2023. Kalau yang formasi 2021 dan 2022 sudah tuntas bahkan gaji 13 nya hari ini di salurkan melalui rekening masing-masing pegawai termasuk ASN,”kata Kepala BKAD Konut, Irwan, Rabu 5 Juni 2024.

Namun demikian, untuk pembayaran rapelan gaji P3K formasi 2023 ini memiliki syarat yakni, para pegawai P3K ini terlebih dahulu harus melengkapi berkas administrasi yang dibutuhkan oleh pihak instansi terkait koordinasi antara Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut dan BKAD Konut.

“Nanti sudah selesai pemberkasannya baru kita realisasikan semua kekurangan gajinya,”ujarnya.

Mantan Kabag Keuangan Setda Konut ini menerangkan untuk rapelan gaji para pegawai P3K formasi 2023 ini terhitung bulan maret 2024.

“Kalau gaji regulernya di bayarkan bulan juli ini berarti untuk rapelan gajinya terhitung bulan Maret sampai bulan agustus. Tergantung kecepatan pengurusan berkas,”jelasnya.

“Intinya kalau dari Pemerintah dananya sudah siap kira bayarkan,”tutupnya.**(IS/B)

Laporan: Jefri

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!