Polda Sultra Kerahkan 4.000 Lebih Pasukan Untuk Pengamanan Idul Fitri

Indosultra.com,Kendari – Sebanyak 4.000 lebih pasukan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan Operasi Ketupat Anoa 2024 sebagai langkah persiapan untuk pengamanan Idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2024, dilaksanakan di Lapangan Presisi Polda Sultra ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto, pada Rabu 3 April 2024.

Kombes Pol Tumpal Damayanus, selaku Karendal Opsda, mengatakan Operasi Ketupat 2024 merupakan komitmen nyata dari sinergi antara TNI-Polri dan stakeholder terkait dalam upaya menjaga keamanan selama musim mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri.

“Jumlah pemudik diperkirakan akan meningkat, sehingga Polda Sultra akan membuka 51 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 9 pos terpadu yang akan diisi oleh anggota Polri, TNI, serta stakeholder terkait,” ujarnya.

Lanjut Damayanus, fokus utama pengamanan akan difokuskan pada titik-titik jalur mudik dan tempat keramaian yang rawan macet dan kejahatan. Selain itu, pelabuhan juga akan diperkuat pengamanannya dengan bantuan dari KSOP untuk mengatur antrian masyarakat agar proses mudik dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

“Lebih dari 4000 personel akan dikerahkan dalam operasi ini, dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran Polres dan stakeholder terkait. Tidak hanya itu, pengamanan juga akan dilakukan di lapangan dan masjid tempat pelaksanaan salat Idul Fitri,” katanya.

Dalam upaya memastikan keamanan selama musim mudik, patroli akan dilakukan di perumahan yang ditinggalkan pemiliknya. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan saat mudik juga dapat menghubungi polsek, polres, dan polda terdekat untuk memastikan keamanannya.

Dengan upaya yang terkoordinasi dan sinergis ini, diharapkan musim mudik dan perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berlangsung dengan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat yang merayakannya.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!