Indosultra.Com, Konawe Utara – Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama BPJS Kesehatan sukses menggelar pertemuan monitoring evaluasi kapasitas berbasis kinerja tingkat kabupaten.
Acara itu, berlangsung di Aula Dinkes Konut, 20 Maret 2024. Dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Nurjanah Efendi beserta jajarannya dan pihak BPJS Kesehatan Sultra.
Kadis Kesehatan Konut, Nurjannah Efendi menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Program Jaminan Kesehatan terutama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan.
Diterangkan, Pemda Kabupaten Konut menggelar kegiatan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pembayaran FKTP Berbasis Kinerja. “Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) merupakan pengembangan dari sistem Pembayaran Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBKP), penerapan KBK untuk pembayaran Kapitasi di FKTP yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan.
Ia menyampaikan, Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau sering disebut faskes, menjadi garda terdepan sejak program Jaminan Kesehatan Nasional. u
Kalitas layanan di FKTP terus dimaksimalkan, agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional mendapatkan pelayanan optimal.
Perlu diketahui, kapitasi adalah sistem pembayaran yang dilaksanakan pada FKTP khususnya perawatan rawat jalan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pembayaran itu didasarkan pada jumlah peserta yang terdaftar di faskes tersebut dikalikan dengan besaran kapitasi per jiwa.
Kenyataan lapangan itu menginspirasi BPJS Kesehatan mengembangkan inovasi mekanisme penilaian kinerja FKTP terkoneksi dengan pembayaran kapitasi.
“Inovasi yang memotivasi FKTP untuk meningkatkan kinerjanya ini diberi nama Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK),”kata Kadis Kesehatan Konut, Nurjannah Efendi.
Ia juga menyampaikan Ada tiga indikator kinerja dalam KBK. Pertama, angka kontak, yaitu jumlah peserta yang dikontak oleh FKTP.
Kedua rasio rujukan non-spesialistik, yaitu peserta dengan diagnosa non-spesialistik dirujuk ke rumah sakit. Sesuai kompetensinya FKTP akan menangani secara tuntas penyakit, sehingga peserta tidak perlu dirujuk ke rumah sakit.
Sedangkan indikator ketiga rasio peserta prolanis terkendali, yaitu rasio peserta kronis terkendali kondisi gula darah bagi pasien diabetes mellitus dan tekanan darah bagi pasien hipertensi.
Indikator ini mendorong FKTP mengelola penderita penyakit kronis secara rutin, melalui kegiatan pemantauan gaya hidup, pola makan, keteraturan minum obat serta pemeriksaan kadar gula darah dan tekanan darah secara berkala.
Kinerja FKTP diukur setiap bulan dan capaian kinerja akan berpengaruh pada berapa besar pembayaran kapitasi yang diterima.
Melalui pertemuan tersebut, Kadis Kesehatan Konut mengapresiasi kegiatan monitoring dan evaluasi KBK, dengan pertemuan ini dapat dilihat sebagai raport teman-teman FKTP agar dapat dievaluasi sebagai perbaikan ke depannya.
“ Kita tidak menutup mata KBK ini berpengaruh sekali terhadap FKTP, baik Pukesmas maupu non Puskesmas, jadi mari berlomba-lomba untuk memenuhi 3 indikator yang telah ditetapkan agar kapitasi yang diterima maksimal dan dapat memberikan palayanan yang optimal kepada masyarakat khususnya peserta JKN-KIS,”ujarnya.
Ia juga memerintahkan kepala seluru kepala Puskesmas dan PIC Puskesmas selalu meningkatkan pencapaian KBK baik pada kunjungan sehat maupun kunjungan sakit, apabila KBK tidak tercapai maka kapitasi di Puskesmas tidak 100 persen diterima sehingga sangat merugikan dalam pelaksanaan kegiatan di Puskesmas.
“Olehnya itu, saya minta segera Input KBK tiap hari baik di Puskesmas, di Pustu maupun di desa agar pelaksanaan nya maksimal.”Tutupnya.**(IS/ADV/B)
Laporan: Jefri
Leave a Reply