Lambat Tangani Kasus Penikaman Kader PMII, Kapolri Diminta Copot Kapolda Dan Kapolres Kendari

Indosultra.Com, Kendari – Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kendari, Ikbal menilai penanganan kasus penikaman kader PMII Kota Kendari lambat ditangani oleh pihak kepolisian.

Ikbal Laribae Ketua PC PMII Kota Kendari, sangat menyayangkan sikap pihak kepolisian yang terkesan tidak serius dalam menangani kasus yang dialami sahabat Awaludin Sisila.

“Saya melihat perkembangan kasus yang menimpa kader kami tak serius ditangani oleh Polresta Kendari, kami sangat menyayangkan hal tersebut karena seharusnya sebagai aparat penegak hukum harus serius dalam mengungkap kasus yang dialami sahabat AS”. Kata Ikbal dalam keterangan persnya, Jum’at (22/03/2024)

AS yang merupakan kader PMII Sultra sekaligus pengurus PKC PMII Sultra, telah mengalami percobaan pembunuhan di perempatam Lampu merah MCD pada Senin Dini Hari sekitar Pukul 00.01. Kala itu korban hendak menuju pulang ke rumah namun secara tiba tiba di serang OTK yang dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Jajaran Pengurus Cabang PMII Kota Kendari sangat menyayangkan sikap Kepolisian yang masih membiarkan pelaku penikaman kader PMII masih leluasa berkeliaran.

“Saya mewakili jajaran PC PMII Kota Kendari, kecewa kepada kepolisian yang menangani kasus ini, karena sampai saat ini pelaku masih dibiarkan berkeliaran seolah-olah tak terjadi apa-apa”. tutur Ikbal

Ikbal juga menambahkan, bahwa Kepala Kepolisian Resort Kota Kendari Bapak AKBP Aris Tri Yunarko yang baru kurang lebih tiga bulan menjabat dinilai gagal menciptakan keadaan Kamtibmas yang aman di Kota bertaqwa.

“Kami menilai Bapak AKBP Aris Tri Yunarko gagal menjalankan tugas, setelah kurang lebih tiga bulan menjabat di Kota Kendari. Kasus-kasus serupa malahan semakin meningkat dan tak adapenyelesaian,”terangnya.

Ikbal menegaskan, jika kasus ini tak sanggup diselesaikan oleh pihak kepolisian, sebaiknya Kapolri segera mencopot Kapolresta Kendari dan Kapolda Sultra dari jabatannya.

“Jika Kasus ini tidak sanggup ditangani oleh Polda Sultra dan Polresta Kendari, sebaiknya Kapolri segera mencopot Kapolda dan Kapolres dari jabatannya. Kami tak butuh penegak hukum yang tak serius mengabdi di bumi Anoa”. tutupnya.(IS/B)

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!