Antusiasme Tinggi Masyarakat Terhadap GPM di Mini Market Kosara Fresh Kolaka Timur

Indosultra.Com, Tirawuta, Kolaka Timur- Meningkatnya harga pangan, khususnya beras, telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, Khususnya Kabupaten Kolaka timur, terutama di bulan suci Ramadhan 1445 H.

Di tengah tantangan ini, Pemerintah Daerah Kolaka Timur memberikan solusi dengan Gerakan Pangan Murah (GPM), yang dilaksanakan di Mini Market Kosara Fres di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta pada Kamis (20/03/2024) lalu,

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kolaka Timur, Idarwati, menyampaikan bahwa GPM ini adalah bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H.

“Melalui GPM, kami menyediakan beras sebanyak 4 ton beserta minyak goreng, gula pasir, indomie, terigu, syrup, bawang merah, dan bawang putih,” ungkap Idarwati.

Gerakan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah ketahanan pangan secara menyeluruh. Selain itu, masyarakat Desa Orawa dan sekitarnya merespon positif kegiatan ini dengan antusiasme tinggi serta rasa syukur atas akses pangan yang lebih terjangkau.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, harga pangan dapat lebih terjangkau bagi masyarakat, sehingga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan dan keamanan pangan khususnya di Kecamatan Tirawuta,” tambah Idarwati.

GPM bukan hanya sekadar penyediaan pangan murah, tetapi juga sebuah upaya untuk mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera dan berbagi kebahagiaan. Idarwati mengajak seluruh masyarakat Kolaka Timur untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak, sehingga kebutuhan sehari-harinya dapat dipenuhi dengan baik.

Dengan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat, Gerakan Pangan Murah (GPM) menjadi langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat di Kolaka Timur.(IS/B)

Laporan: Asrianto Daranga.

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!