Lewat Sapa Kampung, Pemda Muna Barat Beri Pelayanan NIB

Indosultra.Com, Muna Barat, Sultra – Masih rendangnya presentase kepemilikan Nomor Izin Berusaha (NIB), Pemda Muna Barat buka layanan mempermudah pengurusan NIB.

Layanan permudah memiliki NIB itu dituangkan ke program inovasi Sapa Kampung. Untuk itu, Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo mengatakan akan terus mengawal pengadaan mobil layanan keliling untuk menunjang program sapa kampung.

“Pendampingan penertiban NIB secara jemput bola gencar dilakukan agar pelaku usaha memiliki legalitas dalam berusaha serta meningkatkan target realisasi investasi,” ujarnya.

Kepala DPMPTSP Muna Barat, La Ode Hanafi mengatakan hal ini ialah wujud tindak lanjut dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, yang dipertegas oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Selanjutnya, tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah.

Untuk itu, sesuai amanat undang-undang dan peraturan pemerintah, Pemda Muna Barat telah melakukan implementasi dengan perda tentang pemberian insentif dan perizinan berusaha di Muna Barat.

“Sapa Kampung ini telah ditetapkan sebagai salah satu inovasi daerah,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).

Atas program inovasi tersebut, Pemda Muna Barat pada tahun ini juga terpilih menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang akan menghadiri dan mempresentasikan inovasi Sapa Kampung di Bappenas RI.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Muna Barat, Masrul mengatakan bahwa program sapa kampung ini dikarenakan masih rendahnya presentasi pemilik NIB di beberapa kecamatan yaitu di Napano Kusambi, Maginti, Tiworo Selatan, dan Tiworo Utara.

Sementara untuk kecamatan yang telah banyak memiliki NIB seperti di Tiworo Kepulauan, Lawa, dan Kusambi.

“Kemarin telah dilakukan pelayanan ke desa Latawe dan terlayani 22 orang, yang mana masyarakatnya mayoritas mata pencaharian di bidang jasa dan perdagangan,” ujarnya.

Ia menyebut, target program inovasi Sapa Kampung tahun 2024 ditargetkan penerbitan NIB sebanyak 250. Sehingga pihaknya telah melakukan Louncing Sapa Kampung tahun 2024 dan bimtek atau sosialisasi pelaporan kegiatan usaha secara online.

Selanjutnya, realisasi investasi akan terlihat secara online dan itu hanya bisa dilaporkan melalui sistem OSS yang telah memiliki NIB maka pada April mendatang batas akhir pelaporan triwulan 4 tahun 2024.(IS/B)

Reporter: Laode Abubakar

Koran indosultraKoran indosultra