Indosultra.Com, Kendari – Sepanjang bulan Januari hingga Februari tahun 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra mengungkap 1,7 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu.
Menurut, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, didampingi Dir Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan dari jumlah barang bukti 1,7 kg ini, enam pelaku diamankan 5 pria dan 1 wanita.
“Dari pengakuan keenam pelaku ini mereka merupakan jaringan lapas yang ada di Kota Kendari. Mereka beraksi dengan menjalankan perintah dan transaksi dari dalam lapas,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Lanjut Kristian, alasan keenam pelaku terjun kedalam bisnis haram narkotika adalah tergiur dengan faktor iming-iming mencari pekerjaan mudah dengan hasil besar, beberapa diantaranya merupakan kalangan ekonomi menengah kebawah.
“Saat ini petugas terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mencari bandar besar pengendali jaringan narkotika tersebut,” jelasnya.
Atas prestasi anggota Dit Resnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut, Dir Narkoba akan memberikan reward kepada penyidik dan anggota atas prestasinya serta akan meneruskan kepada Kapolda Sultra.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply