Kementerian PUPR Dan Anggota DPR RI Tinjau Irigasi Lawada, Kambara Katangana Satu Dan Katangana Dua

Indosultra.Com, Laworo -Kementerian PUPR yang diwakili Dirjen Bina Marga dan anggota Balai Sungai serta Balai Jalan Nasional wilayah IV, bersama anggota DPR RI Ridwan Bae, meninjau irigasi Lawada, Kambara, Katangan 1 dan Katangan 2, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Minggu (28/02/2024).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengatakan, kehadiran Dirjen Bina Marga serta para anggota Balai IV Sultra, atas permintaan Komisi V DPR RI untuk memastikan irigasi Lawada, Kambara, dan Katangana, menjadi urusan kewenangan pusat.

Kita akan pelajari seluruh kontruksi teknisnya agar beberapa irigasi ini menjadi urusan kewenangan pemerintah pusat, ungkapnya.

“Kita pastikan di tahun 2025 nanti akan menjadi prioritas berdasarkan usulan komisi V DPR RI,”ungkap, Ridwan Bae.

Ada beberapa syarat agar irigasi tersebut, dibawah kendali pemerintah pusat. Salah satunya kesiapan lahan persawahan harus mencapai seluar 3000 hektar.

“Sehingga hari ini kita undang pihak Kementerian PUPR. Mereka lebih paham soal teknis,” bebernya.

selain meninjau irigasi Lawada kami juga akan meninjau tiga desa yang ada di kecamatan Tiworo Utara yakni Maginti, Mandike dan Desa tiga. untuk memastikan kesiapan rencana pembangunan break water atau pemecah ombak.

“Untuk di Pulau Bangko, rencananya akan dibangunkan jalan Titian konstruksi beton”, jelasnya.

Sementara itu Pj Bupati Mubar La Ode Butolo, sangat berterima kasih atas atensi pemerintah pusat dan anggota DPR RI terhadap kemajuan pertumbuhan pembangunan Mubar. Pihaknya akan memfasilitasi segala kebutuhan berdasarkan kewenangan pemerintah kabupaten.

Dan mengenai program yang ditawarkan pihak kementerian PUPR tersebut seperti rencana pembangunan break water dan rencana pembangunan irigasi kami sudah siap Detail Engineering Design (DED) sejak tahun 2019.

“Kami hanya menyiapkan Amdal, kalau Amdal sudah rampung kita ajukan pembangunan fisik di pusat untuk tahun anggaran 2025”, kata mantan kadis PUPR Mubar.

Tinggal menunggu dokumen Amdal sudah lama direncanakan. Nanti tahun ini baru ditindaklanjuti, pungkas nya.

Laporan : La Bulu

Koran indosultraKoran indosultra