Indosultra.com, Kendari – Ketua geng busur di Kota Kendari bersama rekanya diringkus tim Buser 77 Satreskrim bersama Unitkam Satintelkan Polresta Kendari, pada Selasa (23/1/2024) malam.
Kedua pelaku inisial MA (23) sebagai ketua geng dan MT (24) sebagai rekanya mereka ditangkap di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, para pelaku ini sudah tiga kali melancarkan aksinya pertama di Jalan Budi Utomo pada tanggal 3 Desember 2023 sekitar pukul 00.30 Wita dengan Korban bernama Evan Hidayat korban pembusuran pada paha sebelah kanan.
“Sedangkan yang kedua dan ketiga di tempat yang sama yakni di Jalan Gunung Meluhu pada tanggal 9 Januari 2024 sekitar pukul 00.10 – 01.20 Wita dengan Korban Dian dan Muh Rasya yang dimana busur tertancap pada bagian betis sebelah kanan sedangakan Rasya busur tertancap pada bagian punggung,” ujar Fitrayadi, Rabu (24/1/2024).
Lanjut kata Fitrayadi, para pelaku ini melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor berombongan bersama rekan-rekanya sambil membawah busur.
“Kedua pelaku ini adalah sekelompok remaja yang menamakan kelompoknya dengan sebutan BASCAM WR dan satu pelaku yang ditangkap diduga sebagai Ketua BASCAM WR. Dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya kedua pelaku akan di jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,” jelasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply