Dua Polisi di Konawe Terbakar saat Amankan Demo

Indosultra.com,Konawe – Dua polisi korban luka bakar dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Kerukunan Keluarga Napooha dan Walanapo (KANAWA) depan kantor Bupati, di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, melalui Kasat Reskrim IPTU Patria mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (15/1/2024) sekitar pukul 09.45 WITA di depan gerbang masuk kantor Bupati Konawe.

Dilanjutkannya, kedua personel yang mengalami luka bakar itu yakni AKP Kadek Sudiadnyana, selaku Kasat Binmas Polres Konawe dan Aiptu Amin Sutiarso.

“Keduanya mengalami luka bakar saat mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Kerukunan Keluarga Napooha dan Walanapo (KANAWA) di depan kantor Bupati Konawe, Senin 15 Januari 2024,” ujarnya

Adapun kronologisnya, bermula saat para massa aksi menggelindingkan ban bekas ke arah pintu gerbang yang sudah disirami BBM jenis bensin untuk dibakar.

Tetapi, saat masa aksi menggelindingkan ban bekas kemudian di hadang oleh pihak kepolisian sambil menghimbau agar tidak melakukan pembakaran ban di depan gerbang karena massa aksi sudah siap di terima oleh Asisten II Pemda Konawe Muh. Akbar.

“Namun korlap tidak menerima, dan massa aksi menggelindingkan ban kedua yang sudah disiram bensin sebelumnya dan saat ban tersebut sampai digerbang langsung disulut dengan korek api sehingga membakar pakaian kedua personel tersebut,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia, dengan kejadian itu keduannya menngalami luka bakr yang serius di bagian wajah muka tangan.

“Kedua korban sudah mendapatkan perawatan medis di RS Konawe,” bebernya

Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya penegakan hukum dengan mengamankan 10 orang koordinator lapangan (Korlap) dan beberapa massa aksi yang diduga melakukan pembakaran.

“Saat ini, kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 yang diduga terkait dengan insiden pembakaran ban bekas tersebut,” pungkas Kasat Reskrim IPTU Patria.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!