Diduga Terlibat Sengketa Tanah, Ketua Komisi I DPRD Peringatkan Camat Puuwatu

Diduga Terlibat Sengketa Tanah, Ketua Komisi I DPRD Peringatkan Camat Puuwatu

Indosultra.com, Kendari – Diduga terlibat sengketa tanah, Komisi I DPRD Kendari memperingatkan Camat Puuwatu dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan, di Kantor Kecamatan Puuwatu, Selasa (23/3/2021)

Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala, didampingi wakilnya Rahman Tawulo saat memimpin RDP lanjutan mengingatkan kepada Camat Puuwatu Saharuddin, terkait persoalan sengketa tanah yang diduga melibatkan dia sebagai penjual tersebut, tidak mengganggu pemerintahan di Kecamatan Puuwatu.

“Intinya Pak Camat, saya tidak mau kita terganggu, bukan kitanya, tapi pemerintahan daerah yang ada di Kecamatan Puuwatu,” kata Rizki.

Rizki juga menegaskan kepada Saharuddin jangan sampai ini menjadi pandangan dan nilai masyarakat kepada Pemerintah Kota Kendari, karena itu bagian dari tanggung jawabnya sebagai pemerintah.

“Tidak mau saya, karena saya ada di situ, saya tidak mau itu sampai tercoreng ke atas,”

Diduga Terlibat Sengketa Tanah, Ketua Komisi I DPRD Peringatkan Camat Puuwatu

Diketahui, persoalan sengketa tanah itu terjadi antara dua warga Puuwatu yaitu Rudin pemilik tanah dan Abdul Hamid, pembeli, sedangkan peran Saharuddin yaitu sebagai penjual.

Komisi I DPRD Kendari berharap segera terjadi penandatanganan kesepakatan dari pihak yang bersengketa agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rahman Tawulo berharap persoalan ini sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, karena kehadiran mereka tersebut hanyalah untuk memediasi.

“Jadi kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, antara dua belah pihak, karena kami hanya bisa memediasi,” ujar Rahman.

 

Laporan : Ramadhan

Koran indosultraKoran indosultra