Agar Lebih Dipahami Masyarakat, DPMPTSP Konut Akan Lakukan Bimtek Soal Penggunaan Aplikasi LUALE Bersama OPD Terkait

Indosultra.Com, Konawe Utara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Konawe Utara (Konut) resmi melaunching aplikasi “LUALE”.

Aplikasi LUALE, yaitu aplikasi layanan berusaha terpadu melalui Eletronik. Untuk layanan perizinan yang bisa di gunakan masyarakat secara gratis yang memiliki fitur kategori izin

LUALE sendiriz merupakan aplikasi yang dikembangkan dan diinsiasi oleh DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara.

Aplikasi LUALE tersebut di launching tepat pada puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe Utara yang ke 17 Tahun. Selasa, 2 Januari 2024 langsung oleh Bupati Konut, Ruksamin bersama Wakil Bupati Konut, Abu Haera, Ketua DPRD Konut, Ikbar dan pejabat OPD Konut, Forkompinda Konut.

Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat mengecek status pelayanan izin untuk melakukan pengaduan, serta saran kinerja DPPTSP Kabupaten Konawe Utara

Adapun fitur-fitur dalam aplikasi luale yang dapat di akses oleh masyarakat yakni Kategori izin, Cek status layanan izin, Trcking permohonan izin, Aduan dan saran, Daftar permohonan izin, Tambah permohonan izin, Detail permohonan izin, Jenis pengajuan izin, Card layanan,

Kepala Dinas DPMPTSP Konut, Sofyan Syahrul, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan SDA dan Non SDA, Wisna Wardani mengatakan, dengan adanya aplikasi ini diyakini dapat lebih memudahkan penyelenggaraan perizinan melalui Eletronik yang menjadi kewenangan kabupaten.

Dan terpenting, untuk apliksi yang tidak diakomodir oleh aplikasi OSS, bisa di akomodir di aplikasi LUALE ini.

Selain itu, ini juga Sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait area intervensi koprusga, untuk itu kami selaku penyelenggara perizinan diharapkan untuk bisa dapat mengembangkan aplikasi mandiri

“Oleh karena itu, kami selaku penyelenggara diharapkan bisa dapat memanfaatkan aplikasi mandiri ini untuk bisa menerbitkan izin secara online dan dapat di akses oleh masyarakat, juga tracking nya. Jadi nanti tracking nya bisa melalui via WhatsApp,” Ungkapnya.

Untuk itu kami berharap, melalui aplikasi LUALE ini dapat lebih mengoptimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas DPPTSP Kabupaten Konawe Utara, Sofyan Syahrul menambahkan, bahwa dalam waktu dekat ini pihak dinas DPMPTSP akan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi Luale ini.

Sementara, peserta dari kegiatan bimbingan teknis ini yakni diikuti dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan perizinan, lingkup Pemerintahan daerah Kabupaten Konawe Utara beberapa diantaranya:

Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

“Semoga kegiatan Bimtek Aplikasi LUALE dapat berjalan sesuai dengan rencana DPMPTSP sendiri agar semua perizinan yang menjadi kewenangan kabupaten sudah bisa terakses secara online melalui sistem sehingga pelayanan perizinan akan dengan sangat mudah, cepat, tepat dan transparan,”harapnya.

Sasaran dari Aplikasi Luale ini yakni untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha.***(IS) Adventorial

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra