Sepanjang Tahun 2023, Polresta Kendari Berhasil Ungkap 92 Kasus Narkotika Dengan Barang Bukti 2.791 Kilo Gram

Indosultra.com,Kendari – Sepanjang tahun 2023, Kepolisian Resort Kota (Polresta) melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap 92 kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Wilayah hukum Kota Kendari.

Kapolresta Kendari AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, ditahun 2023 pengungkapan peredaran narkotika sebanyak 92 kasus yang terbagi 90 kasus narkotika dan 2 kasus peredaran ganja.

“Dari 92 kasus tersebut jumlah tersangka ada 105 orang yang terdiri dari 98 orang laki-laki dan 7 orang perempuan dengan barang bukti seberat 2.791 gram. sabu sebanyaj 1.054 paket dengan berat 1.443 gram sedangkan ganja 9 paket dengan berat 1.384 gram,” ujarnya.

Lanjut mantan Kapolres Pekalongan Jawa Tengah, menyebutkan jika dibandingkan di tahun 2022 kasus pengungkapan sebanyak 138 kasusu yang terbagi 134 kasus sabu, 2 kasus ganja, 1 kasus sinte, satu kasus extasi.

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 148 orang dengan barang bukti 3.604 gram,”katanya.

Ditahun 2023 pengungkapan kasusu narkoba menurun jika dibandingkan ditahun 2022.

“Dan peredaran narkoba di wilayah Kota Kendari menjadi PR bagi kita bersama dan tahun depan kami akan tingkatkan lagi pengungkapan peredaran narkoba di Kota Kendari,” jelasnya

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!