Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kota Kendari, melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kendari akan membentuk kepengurusan hingga ke tingkat kecamatan.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, hal ini bukan hanya demi mengoptimalkan koordinasi, namun juga untuk menghidupkan peran dan fungsi masjid di tengah masyarakat.
“Dengan adanya pengurus tingkat kecamatan maka kehadiran DMI dapat dirasakan dan lebih dikenal oleh masyarakat luas, khususnya bagi warga Kota Kendari,” kata Sulkarnain Kadir di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Senin (8/3/2021).
Ketua DMI Kota Kendari ini menilai upaya itu bisa diwujudkan melalui masjid. Untuk itulah, ia menilai perlunya dibentuk kepengurusan di 11 kecamatan se-Kota Kendari.
Sulkarnain juga menyampaikan sejumlah program kerja DMI Kota Kendari tahun ini. Salah satunya, menggagas masjid menjadi sarana penghijauan Kota Kendari.
“Nanti kita akan melakukan penanaman di sekitar area masjid di Kendari. Tahap awal kita akan salurkan sekira 200 bibit pohon. Bagi masjid yang tidak memiliki halaman (pelataran) untuk menanam pohon maka kami akan carikan alternatifnya dengan berkordinasi dengan instansi terkait,” kata Sulkarnain Kadir.
Berdasarkan informasi dari DMI Kota Kendari, jumlah sarana ibadah umat muslim di Kota Kendari tercatat sekira 600 masjid. Sebanyak 105 masjid telah ditetapkan sebagai masjid percontohan karena memenuhi aspek pelestarian lingkungan. Sedangkan sisanya sekira 495 masjid menjadi sasaran penghijauan DMI.
Laporan: Dian Angraeni
Leave a Reply