Indosultra.Com, Konawe Utara – Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dikeluarkan oleh Bupati Konut, Dr.Ir.H.Ruksamin,ST.,.M.Si.,IPU.,Asean Eng
Drs.H.Kasim Pagal, M.Si yang sebelumnya menjabat Sekda Konut telah memasuki masa pensiun terhitung 1 November 2023. Tindak lanjut hal itu, untuk mengisi kekosongan kursi jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, maka dikeluarkan SK PLH Sekda.
Leave a Reply