Indosultra.Com,Kendari — Seorang istri kedapatan selingkuh oleh suami sendiri yang sedang bersama pria lain disebuah indekos Jalan Jalan Segar, Kelurahan Kadia, Kecamatan, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tamparan keras dirasakan SS setelah mengetahui, bahwa sudah selama satu bulan istrinya yang berinisial W (26) tinggal bersama pria tersebut.
Penggerebekan tersebut dilakukan SS bersama pihak kepolisian dari Polresta Kendari sekira pukul 00.30 WITA.
Kasat Reskrim, AKP Fitrayadi menuturkan, awalnya anggota piket Reskrim menerima laporan dari SS bahwa istrinya diduga melakukan tindak pidana perzinahan di salah satu kamar indekos di Jalan Jalan Segar, Kelurahan Kadia, Kecamatan, Kota Kendari.
“Awalnya pelapor mendapatkan informasi bahwa istrinya sedang berada di sebuah kamar indekos yang terletak di Jalan Segar bersama dengan seorang laki-laki yang pelapor tidak diketahui identitasnya. Kemudian pelapor datang ke Polresta Kendari untuk melaporkan kejadian tersebut,” tutur Fitrayadi melalui keterangan resminya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti. Sekira pukul 00.30 dini hari anggota piket Reskrim bersama pelapor mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat diperiksa terlapor sedang berduaan dengan pria lain berinisial A (24). Selanjutnya terlapor dan A diamankan ke Mapolresta Kendari.
Dari hasil pemeriksaan, W mengungkapkan bahwa ia dan pelapor menikah secara siri pada 2013 lalu.
“Dan sejak lima bulan lalu pelapor dan terlapor tidak tinggal bersama. Kemudian terlapor dan A sudah selama satu bulan tinggal bersama, mereka berkenalan di facebook sejak delapan bulan lalu,” tutupnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply