Menteri ATR Dan Pemkot Kendari Serahkan 10 Sertifikat Tanah Gratis di Kelurahan Labibia

Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI) Hadi Tjahjanto

Indosultra.com, Kendari – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI) Hadi Tjahjanto didampingi Pj Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Aasmawa Tosepu menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 warga Kelurahan Labibia.

Sertipikat tanah yang yang diberikan merupakan program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Salah satu program Pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertipikat tanah secara gratis, pada Senin (4/9/2023) kemarin.

“Sulawesi Tenggara sampai saat ini sudah selesai 1,3 Juta bidang, tinggal 600 lagi dan saya harapkan di 2024 sudah hampir selesai semua,” ujarnya Hadi Tjahjanto dalam rilisnya, Selasa (5/8/2023).

Pria yang merupakan Mantan Panglima TNI itu juga mengapresiasi langkah Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang telah membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan PTSL di Sulawesi Tenggara ditargetkan sebanyak 1,9 Juta bidang.

“Saya menanyakan kepada warga bagaimana proses penyelesaian PTSL, mereka bilang mudah dan gratis, termasuk juga Wali Kota Kendari sudah membebaskan BPHTB,”lanjutnya.

Menteri Hadi juga, menghimbau kepada warga untuk menjaga sertifikat dan meyakinkan kepada warga bahwa tanah yang saat ini ditinggali sudah tercatat di Kantor Pertanahan.

Diketahui dalam kegiatan itu dihadiri, Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sultra dan Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sultra.

Laporan : Ramadhan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!