Pemkot Kendari Target Pemasangan Alat Tilang Elektronik Rampung Tahun Ini

Ilustrasi

Indosultra.com, Kendari – Pemerintah Kota Kendari akan merampungkan pemasangan alat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahun ini. Alat ini akan tersebar di 16 titik di ibu kota Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya ditemui usai menggelar pertemuan dengan Wali Kota Kendari, Rabu (24/2/2021) mengatakan, sebagai ibu kota provinsi, Kota Kendari memang sudah disasar menjadi daerah yang akan dipasangi alat tilang elektronik.

Pelanggarannya sendiri, kata Yan Sultra beraneka ragam, mulai dari tidak menggunakan kaca spion, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, bahkan tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan,

Para pelanggar lalu lintas itu, kata dia kadang melarikan diri atau luput dari pengawasan aparat yang akan melakukan penindakan. Untuk itu, kepolisian akan memasang CCTV di beberapa titik lampu merah.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, apabila nanti alatnya sudah terpasang agar dijaga bersama, supaya bisa bertahan lama, karena ini juga untuk kepentingan menuju masyarakat Kota Kendari yang taat lalu lintas.

“Tentu kita pertama imbau bahwa fasilitas umum adalah milik kita bersama. Harus dijaga, harus diawasi. Nanti pelaksanaan teknisi kan sudah tahu bagaimana cara melindungi fasilitas yang vital ini supaya bisa bertahan lama,” ujarnya.

 

Laporan: Dian Angraeni

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!