Pengacara di Kendari Nyaris Adu Jotos Dengan Jaksa Kejati Sultra

Indosultra.Com,Kendari – Seorang pengacara di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Nasrudin mengalami intimidasi dari seorang jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Rizky Rahmatullah.

Bahkan, Nasrudin dengan Rizky Rahmatullah nyaris adu jotos di ruangan penyidikan. Pasalnya, Kasi Penyidikan Kejati Sultra tersebut sudah mengepalkan tangan diduga mengajak Nasrudin berkelahi.

“Dia sudah kepalkan tangan lalu bilang, kenapa kamu mau melawan kah,” ucap Nasrudin menirukan perkataan dengan nada tinggi Rizky Rahmatullah, saat di temui di Kendari, pada Selasa (22/8/2023).

Keributan itu berawal saat Nasrudin hendak mendampingi kliennya sebagai saksi dari salah satu perusahan yang akan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tambang Blok Mandiodo Konawe Utara (Konut).

Namun, sebagai kuasa hukum, Nasrudin dilarang mendampingi kliennya saat diperiksa penyidik hingga terjadi adu mulut. Katanya, ia dilarang mendampingi saksi karena tak diatur dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP).

“Saya bilang sepanjang tidak ada aturannya, tidak ada larangan untuk itu. Cuma jaksa ini bilang, kliennya saya sebagai saksi, jangan sampai saya membocorkan penyidikan. Saya bilang, kalau saya membocorkan kalian lapor saya,” beber Nasrudin.

Ia menegaskan, akan menjadi masalah terhadap dirinya jika membocorkan penyidikan tersebut. Namun, jaksa ini tetap melarang Nasrudin untuk mendampingi kliennya.

Jaksa berdalih dengan mencontohkan perkara yang ditangani di KPK saat pemeriksaan saksi tidak didampingi kuasa hukumnya.

“Tapi kalau di polisi boleh, di kejaksaan kemarin boleh, kenapa hukumnya berubah. Tapi pada akhirnya, demi kepentingan klien saya, saya mengalah,” jelasnya.

Nasrudin lantas mengalah dan bergegas meninggalkan ruangan Kasi Penyidikan Kejati Sultra. Namun, sebelum pergi, ia menitipkan pesan kepada kliennya, bahwa apabila mendapatkan tekanan psikologis, segera untuk disampaikan.

“Tapi dia (Jaksa) tersinggung, dia berdiri langsung kepalkan tangan (hendak memukul), katanya mau melawan saya,” ungkap Nasrudin.

Saat itu, Nasrudin menerima tantangan Rizky Rahmatullah untuk berkelahi satu lawan satu di luar kantornya. “Mengepalkan tangan buat apa, mau menakut-nakuti saya. Kalau mau berkelahi ayo, saya ladeni,” katanya.

Menurut Nasrudin, selama 30 tahun menjadi jaksa, baru pertama kali mendapatkan perlakuan kasar dari jaksa penyidik seperti itu. Untuk itu dirinya mempertanyakan kinerja jaksa Kejati Sultra yang tidak profesional.

Nasrudin pun akan melaporkan Rizky Rahmatullah ke Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejagung RI.

Terpisah, Kasipenkum Kejati Sultra, Dody membantah adanya dugaan intimidasi tersebut. “Bahwa tidak ada terjadi intimidasi, cuma tadi Rizky menjelaskan tidak ada kewajiban saksi didampingi penasehat hukum,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Dody menjelaskan, dalam KUHAP yang wajib didampingi adalah tersangka, bukan saksi.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra