Sempat Mangkir, Kejati Sultra Kembali Akan Periksa Sulkarnain Kadir Atas Dugaan Tipikor PT MUI

Indosultra.Com,Kendari – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) akan kembali memeriksa Sulkarnain Kadir (SK) atas dugaan tindak pidana pemerasan dan korupsi PT. Midi Utama Indonesia (MUI) pada Rabu 23 Agustus 2023.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Dody ia mengatakan, iyah besok SK akan menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra.

“Iya dinda besok akan diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, Sulkarnain Kadir akan menjalani pemeriksaan pada Jumat 18 Agustus 2023 namun tersangka tidak bisa hadir dikarenakan lagi di luar daerah.

Untuk diketahui, Sulkarnain ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Agustus 2023 karena diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan korupsi PT. Midi Utama Indonesia (MUI).

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!