Indosultra.Com, Konawe Utara– Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi terakreditasi.
Tercatat, selama berdiri Dinas Perpustakaan Konut baru pertama kali meraih akreditasi yang disematkan dari Perpustakaan Nasional.
Penyematan predikat itu berlangsung di Dinas Perpustakaan Provinsi Sultra, 2 Agustus 2023.
Mewakili Bupati Konut, Ruksamin, Kepala Dinas Perpustakaan Konut, Sairham menerima langsung penghargaan atas prestasi yang dicapai.
Sairham mengatakan, setelah menjalani proses tahapan pengakreditasian dari Perpustakaan Nasional, Dinas Perpustakaan Konut akhirnya secara sah dinyatakan terakreditasi.
“Alhamdulillah ini capaian yang sangat baik buat kita di Konawe Utara. Dan berkat dukungan penuh bapak bupati serta seluruh staf jajaran Dinas Perpustakaan Konut,”ungkap mantan Sekwan DPRD Konut ini diruang kerjanya, Senin (7/8/2023).
Diterangkan, Dinas Perpustakaan Konut meraih akreditasi C. Peroleh itu sama dengan 10 Kabupaten/ Kota di Sultra yang juga ikut dalam penilaian akreditasi. Terkecuali Kabupaten Bombana yang meraih akreditasi B.
“Ini langkah awal kita untuk kedepannya kita meraih akreditasi B,”ujarnya.
Seperti diketahui, Dinas Perpustakaan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sukses ikuti program akreditasi.
Program akreditasi dilangsungkan secara nasional oleh Perpustakaan Pusat.
Untuk Dinas Perpustakaan Kabupaten Konut telah merampungkan segala berkas admistrasi dan dokumentasi yang syaratkan untuk Peroleh predikat akreditasi.
“Ada 9 poim kompenen yang menjadi syarat untuk program akreditasi antara lain, fasilitas sarana dan prasarana sampai dengan Sumber Daya Manusia nya,”ungkap Sairham.
“Kami menindak lanjuti surat dari Dinas Perpustakaan Provinsi. Alhamdulillah semua selesai dan telah kita ajukan beberapa waktu lalu,”sambungnya.
Mantan Sekwan Konut ini menjelaskan, nilai positif jika terakreditasi, selain semakin maju juga dapat peroleh bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Memang disyaratkan semua Perpustakaan se-Indonesia harus terakreditasi. Dan dana DAK tidak bisa terakses kalau belum terakreditasi, dan bantuan lainnya,”ujarnya.
Diamenambahkan, Untuk Dinas Perpustakaan Konut menargetkan akreditasi B.
“Penilaian akreditasi dilakukan langsung oleh tim akreditasi Perpustakaan Nasional bertempat di provinsi. Kami optimis bisa meraih akreditasi B,”tutupnya.**(IS) (ADV)
Laporan: Jefri
Leave a Reply