Program LUNA MAYA Inovasi DPMPTSP Konut Berikan Kemudahan Masyarakat Peroleh Izin Usaha

Indosultra.Com, Konawe Utara – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dibawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara Dr.Ir.H.Ruksamin, ST.,M.si.,IPU.,AEAN,Eng berkomitmen penuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik maju dan berdaya saing.

Program kerja terus didorong Pemerintah Konawe Utara melalui Dinas-dinas gunan memaksimalkan pelayanan publik salah satunya adalah peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat disektor perizinan.

Hal ini sesuai dengan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara tahun 2021-2026 yaitu menyelenggarakan sistem pemerintahaan yang akuntabel,
pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Komitmen Bupati Konawe Utara ini ditindaklanjuti oleh Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara dengan
melakukan kegiatan Inovasi Layanan Jemput dan Antar Izin Berusaha Masyarakat yang kemudian
dikenal sebagai “LUNA MAYA”.

Program LUNA MAYA ini dirancang untuk diperuntukan bagi masyarakat pelaku usaha diwilayah Bumi Oheo.

Kegiatan Inovasi Layanan Jemput dan Antar Izin Berusaha Masyarakat yang kemudian dikenal atau LUNA MAYA ini telah resmi ditetapkan melalui SK Bupati Konawe Utara Nomor 59 Tahun 2023.

Program ini, menjadi Inovasi pemerintah yang dilaksanakan melalui DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara dengan meliputi seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Konawe Utara secara bergiliran.

Salah satunya yang telah dilaksanakan adalah di kantor Kecamatan Lasolo dan berlanjut di kecamatan lain.

“Dengan adanya Layanan Jemput dan Antar Izin Berusaha tersebut, masyarakat Konut yang memiliki usaha akan lebih mudah mendapatkan pelayanan perizinan, khususnya untuk Nomor Induk Berusaha (NIB) secara
GRATIS melalui Aplikasi Sistem OSS (Online Single Submission),”ungkap Kadis DPMPTSP Konut, Sofyan Sahrul diruang kerjanya

Dalam Kegiatan Inovasi LUNA MAYA melibatkan langsung pihak DPMPTSP Kabupaten Konawe, bersama Bidang Pengaduan Kebijakan Pelaporan Pelayanan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, pihak Pemerintah Kecamatan, dan pihak Dinas Koperasi UMKM.

Inovasi Layanan Jemput dan Antar Izin Berusaha Masyarakat (LUNA MAYA) di DPMPTSP Kabupaten
Konawe Utara dilatar belakangi beberapa hal yaitu:

1. Kondisi geografis di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Konawe Utara jaraknya dengan
Kantor DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara yang tergolong jauh dan/atau susah dijangkau.
Sehingga, pelayanan yang diberikan masyarakat terhambat.

2. Ketersediaan jaringan komunikasi dalam hal ini adalah layanan jaringan internet hanya terdapat
pada 8 Kecamatan saja dan selebihnya sebanyak 5 Kecamatan belum sama sekali tersentuh oleh
jaringan komunikasi dan layanan internet.

3. Sumber daya manusia pemilik usaha dan masyarakat masih banyak yang belum memahami
tentang penyelenggaraan pemrosesan perizinan secara online”.
“Kita akan terus melakukan Inovasi Layanan LUNA MAYA ini sebagai bentuk komitmen untuk
meningkatkan pelayanan publik” Ujarnya.

Para pelaku usaha memberikan memberikan respon positif bahwa sangat senang dan berterimakasih
dengan adanya program tersebut.

Program tersebut memberikan kemudahan masyarakat, dan tidak perlu lagi bersusah payah mengurus Perizinan di kabupaten.

Program LUNA MAYA juga memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha untuk memperoleh
kemudahan bantuan permodalan sehingga secara tidak langsung akan mendukung tumbuhnya UMKM Lain.***(IS)

Laporan; Jefri

Koran indosultraKoran indosultra