Indosultra.Com, Konawe Utara– Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), jadi perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), dan perwakilan Indonesia bagian tengah sebagai kampung moderasi.
Program itu ditandai dengan berlangsungnya kegiatan Dialog Kerukunan Umat Beragama yang dilanjutkan dengan Launching Kampung Moderasi Beragama, bertempat di Aula Hotel Oheo, Rabu (2/7/2023).
Acara itu, diselenggarakan Kanwil Kementerian Agama ( Kemenag) Sultra bersama Pemda Konut sebagai salah upaya untuk menselaraskan kehidupan antar umat beragama di Bumi Oheo dan Sultra.
Dalam kegiatan itu, juga dihadiri langsung Bupati Konut Ruksamin, Wakil Bupati Konut, Abu Haera, Kepala kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Salaeh, jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FORKOPIMDA), para Asisten/Staf Ahli, Kepala OPD, para Tokoh Agama, serta para Penyuluh Agama se-Kabupaten Konawe Utara.
Sebagaimana diketahui, Konut ditunjuk sebagai kabupaten perwakilan Sultra dan Indonesia Tengah untuk mengikuti Launching Kampung Moderasi Beragama secara daring bersama 2 Provinsi lainnya yaitu, Jawa Timur sebagai perwakilan Indonesia Barat dan Papua Barat sebagi perwakilan Indonesia Timur.
Kegiatannya, diselenggarakan langsung oleh Kementrian Agama.
Untuk mengikuti program tersebut, Konawe Utara telah menyiapkan 2 Desa di wilayahnya, yaitu Desa Pariama Kecamatan, Langgikima dan Dese Wacumelewe Kecamatan Wiwirano.
Bupati Konut, Ruksamin mengungkapkan, kampung moderasi beragama merupakan tempat yang sesuai untuk mewujudkan umat beragama sebagai bagian dari kemanusiaan.
”Mengutip perkataan salah satu sahabat Nabi yaitu Sayyidina Ali bin Abi Thalib bahwa yang bukan saudaramu seiman (seagama), adalah saudaramu dalam kemanusiaan. Untuk itu, kampung moderasi beragama ini merupakan tempat untuk menghilangkan sekat-sekat antar manusia, baik itu suku, agama, maupun ras. Keberagaman bukan menjadi penghalang untuk kita bisa hidup rukun dan aman.”ucapnya.
Pria bergelar doktor Asean Eng ini juga berharap praktek moderasi dalam beragama, dan pemahaman yang benar atas praktek keagamaan dapat menjadi tameng dalam menghalau akses-akses negatif yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu juga, dapat menghalau dampak negatif dari globalisasi dan modernisasi yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang selama ini telah di bina.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sultra H. M. Saleh sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemda Konawe Utara dalam mensukseskan salah satu program prioritas pemerintah dalam penguatan moderasi beragama.***(IS) (ADV)
Laporan: Jefri
Leave a Reply