86 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Kendari

Pelanggar Protokol Kesehatan yang mendapat sanksi sosial oleh tim operasi yustisi.(Indosultra.Com).

Indosultra.com, Kendari – Aparat gabungan dari Kepolisian Kota Kendari, bersama TNI Polisi Militer (PM) dan Satuan (Brigade Mobil) Brimob bersenjata lengkap menggelar operasi yustisi penertiban protokol kesehatan (prokes) covid-19, bertempat diseputaran jalan, Abdur Rauf Tarimana, Taman Kali Kadia dan Eks. MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam kegiatan itu, sebanyak 86 pelanggar prokes terjaring razia dan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku. Mereka masing-masing, tiga berprofesi sebagai pelaku usaha mendapat teguran lisan. Sementara, 83 pelanggar lainnya mendapat sanksi sosial Push up dan menghafalkan Pancasila.

Kepala Satuan Binmas Ajun Komisaris Polisi, Yusuf Muluk Tawang selaku koordinator operasi yustisi mengatakan, sasaran aksi gabungan berlangsung menggunakan rute titik ditempat-tempat keramaian.

“Malam ini kita menyusur area Jalan Abdur Rauf Tarimana, dilanjutkan menuju Taman Kali Kadia, dan berakhir di seputaran Eks MTQ,”ucap Yusuf Muluk Tawang saat di wawancarai saat melaksanakan kegiatan, Sabtu (20/02/2021) malam.

Kepala Satuan Binmas Ajun Komisaris Polisi, Yusuf Muluk Tawang

Lanjutnya, periwira berpangkat tiga balak dipundaknya ini menjelaskan, sasaran operasi dilakukan guna untuk memastikan apakah masyarakat masih patuh terhadap prokes atau tidak. Dan memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

“Kalau kami evaluasi artinya masyarakat khususnya dijalur ini untuk tingkat kesadarannya sudah mulai bagus. Operasi Yustisi rutin kami lakasanakan setiap harinya dengan menerapkan sistem Stasioner (Rajia),”ungkapnya.

“Mulai jalur Bundaran Pesawat sampai Pasar Baru Tadi siang kami laksanakan itu diangka 84 pelanggar. Jumlah ini sudah turun, sebelumnya kami laksanakan itu 107 pelanggar kami temukan, kami lakukan operasi yustisi itu setiap hari siang dan malam,”tambahnya.

Untuk diketahui, operasi yustisi berlangsung di pimpin oleh Pasi Ops Kodim 1417 Kendari Kapten Infantri, Sacruna Umar, Kasat Binmas AKP Yusuf Muluk Tawang dan Kasat Pol PP Syamsu Alam.

Sejauh ini, operasi pendisiplinan masyarakat dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan menyusuri Jembatan Teluk Kendari (JTK), Jembatan Kuning, Kendari Beach (Kebi), Jl. H. Alala, Tambat Labuh dan Jl. Bunggasi yang menjadi titik keramaian.*(IS).

Laporan: Rachmat

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!