Indosultra.Com,Kendari – Lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari menemukan sebanyak 1.514 pelanggaran.
Menurut, Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin mengungkapkan, palanggaran 1.514 itu merupakan hasil dari tindakan selama lima hari mulai dari tanggal 10 Juli hingga 15 Juli 2023.
“Dari rekapan tanggal 10 hingga 15 Juli 2023, sebanyak 34 kasus yang diberikan sanksi tilang, 112 kasus diberikan saksi teguran,” Ujar Muchsin, Sabtu (15/7/2023).
Kata Muchsin, bukan hanya pelanggaran saksi tilang dan teguran melainkan ada pelanggaran Tercapture ETLE sebanyak 1368 pelanggaran.
“Kami juga melakukan kegiatan berupa pendidikan masyarakat terkait dengan keselamatan dalam berlalu lintas dan pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2023 di wilayah hukumnya,” bebernya.
Operasi Patuh Anoa di wilayah hukum Polda Sultra digelar dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas yang aman bagi masyarakat.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply