Indosultra.Com – Ada berbagai hal dari syarat qurban yang wajib diketahui oleh umat muslim. Salah satunya adalah syarat hewan ternak dan pembagian daging qurban harus sesuai syariat.
Ibadah qurban merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan satu tahun sekali di hari raya Idul Adha. Untuk melaksanakan ibadah qurban tentunya ada beberapa tata cara, aturan dan syarat qurban yang harus ditaati sesuai dengan syariat agama Islam.
Lalu, apa saja yang harus diketahui untuk melaksanakan ibadah qurban agar sah hukumnya dan diterima. Sebelum membahas mengenai hal tersebut, mari kita simak terlebih dahulu mengenai pengertian dari ibadah qurban itu sendiri. Dikutip dari Www.Yatim Mandiri.Org
Pengertian Ibadah Qurban
Ibadah qurban merupakan ibadah yang dilakukan satu kali dalam satu tahun yang pelaksanaannya dimulai pada hari raya Idul Adha, yaitu 10 Zulhijah hingga tiga hari ke depan. Hukum melaksanakan ibadah qurban ini adalah sunnah bagi yang mampu.
Meskipun begitu, ada juga cara lain yang memudahkan semua orang untuk bisa melaksanakan ibadah qurban yaitu dengan berpatungan. Patungan qurban tersebut juga sah hukumnya dan diperbolehkan oleh mayoritas ulama.
Selain itu, ibadah qurban juga memiliki syarat dan tata cara tersendiri dalam melaksanakannya. Syarat qurban yang dimaksud juga terdiri dari orang yang melaksanakan ibadah tersebut hingga syarat binatang qurban.
Ibadah qurban sendiri diperintahkan sebagai bentuk ketaatan dan cinta kita kepada Allah SWT. Seperti yang terjadi dalam cerita Nabi Ibrahim dan Ismail sebagai sejarah qurban.
Dimana beliau secara sukarela dan ikhlas karena kecintaannya kepada Allah SWT rela untuk mengikuti perintah-Nya untuk menyembelih Ismail anak kesayangannya yang kemudian digantikan oleh Allah SWT dengan seekor kambing.
Ibadah qurban juga memiliki banyak keutamaan dan hikmah yang salah satunya adalah meningkatkan rasa gotong royong dan jiwa sosial. Karena dalam melaksanakan ibadah tersebut membutuhkan bantuan dari banyak pihak.
Ada beberapa syarat qurban yang wajib diketahui. Syarat-syarat tersebut adalah syarat untuk umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah qurban, syarat hewan yang akan dikorbankan, syarat penyembelihan hingga syarat pembagian daging qurban. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai kedua syarat tersebut:
Syarat Umat Muslim yang Ingin Berqurban
Untuk menjalankan ibadah qurban, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh umat Islam terlebih dahulu. Syarat-syarat tersebut antara lain:
a. Muslim
Syarat yang paling utama tentunya adalah seorang muslim. Karena ibadah qurban merupakan ibadah untuk umat muslim maka syarat yang harus dipenuhi tentu saja adalah muslim atau beragama Islam.
b. Mampu
Berqurban memang sunnah hukumnya bagi yang mampu. Sehingga bagi umat muslim yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah qurban.
Mampu dalam hal ini adalah seseorang yang dapat menyelesaikan nafkah keluarganya dan sehingga memiliki rezeki yang lebih.
Syarat Pembagian Hewan Qurban
Selain ingin mendapatkan ridho dan bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah SWT, ibadah qurban juga bertujuan untuk membantu saudara muslim lainnya yang membutuhkan.
Untuk itu hewan qurban yang telah disembelih kemudian dibagikan secara merata untuk orang yang membutuhkan yang berada dalam lingkup daerah yang sama atau terdekat.
Akan tetapi, pembagian daging qurban juga tidak bisa sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus diketahui dan dilaksanakan dalam pembagian daging hewan qurban. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:
- 1/3 daging diberikan untuk orang yang berqurban.
- 1/3 dagingnya lagi sebagai sedekah untuk orang yang kurang mampu.
- Kemudian 1/3 lagi sebagai hadiah untuk siapapun yang diinginkan oleh orang yang berqurban.
- Selanjutnya haram bagi seseorang yang untuk menjual daging, kulit, bulu atau tulang hewan qurban kepada siapapun.
- Daging qurban yang dibagikan merupakan daging yang dalam keadaan mentah atau belum diolah.
Itu tadi adalah beberapa syarat qurban yang harus dipenuhi ketika melaksanakan ibadah qurban. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut maka bisa dianggap bahwa qurban yang dilakukan sah dan diterima oleh Allah SWT.
Leave a Reply