Janji-janji PT Antam Bawa Petaka, Aksi Demo Tuntut Keadilan Ricuh, Masyarakat Konut Jadi Korban

Janji-janji PT Antam Bawa Petaka, Aksi Demo Tuntut Keadilan Ricuh, Masyarakat Konut Jadi Korban
Salah satu massa aksi yang terluka saat menggelar aksi unjuk rasa di PT Antam

Indosultra.Com, Konawe Utara-Kehadiran PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan aktivitas penambangan biji nikel menjadi harapan besar masyarakat setempat untuk peroleh peluang lapangan kerja dan kesejateraan.

Puluhan ribu lahan nikel yang di keruk PT Antam di Bumi Oheo tak memberikan dampak baik kepada masyarakat, terlebih yang berada di kawasan lingkar tambang.

Janji-janji yang dilontarkan PT Antam kepada masyarakat lokal untuk memberikan keadalian secara merata, dan lapangan kerja tak kunjung direalisasikan, sehingga membuat kesabaran masyarakat Konut habis.

Tak ada respon yang diperoleh masyarakat dari PT Antam, sehingga secara hati nurani membentuk gerakan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut keadilan demi peroleh kesejateraan.

Janji-janji PT Antam Bawa Petaka, Aksi Demo Tuntut Keadilan Ricuh, Masyarakat Konut Jadi Korban

Senin, 5 Juni 2023 ratusan gabungan masyarakat Konut turun menggelar aksi demonstrasi di Kantor PT Antam Konut, dan di lokasi penambangan Antam di Blok Mandiodo.

Masyarakat pertaruhkan nyawa, dan rela mandi darah demi peroleh keadilan dan kehidupan yang layak dari keberadaan PT Antam di Bumi Oheo.

Aspirasi masyarakat adalah, menagih janji PT Antam yang akan memberdayakan masyarakat lokal, namun mirisnya tak ada respon yang diperoleh oleh massa aksi dari perusahaan berplat merah itu.

Janji-janji PT Antam Bawa Petaka, Aksi Demo Tuntut Keadilan Ricuh, Masyarakat Konut Jadi Korban

Justru, yang terjadi malah bentrok dengan aparat keamanan yang melakukan penjagaan di kawasan aktivitas PT Antam hingga menimbulkan korban luka-luka baik dari pendemo dan aparat.

Kordinator aksi, Ikbal mengatakan, aksi yang dilakukan adalah menagih janji PT Antam yang sebelumnya telah disepakati bersama dengan masyarakat lokal.

“Sebagai masyarakat lokal kami berharap PT Antam bisa beri keadilan, dan memberi ruang masyarakat lokal untuk di berdayakan mengelolah sumber daya alam,”tegasnya dikonfirmasi usai melakukan aksi unjuk rasa.

Ikbal membeberkan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam seluas 16.928 hektar yang tersebar di beberapa wilayah mulai Molawe, Morombo dan Tapunopaka.

“Di morombo ada Surat Perintah Kerja (SPK) di luar dari Konut seluas 158 hektar. Nah, itu yang kemudian tidak ada keadilan untuk masyarakat lokasi khususnya di blok Mandiodo,”terangnya.

“Kami harap PT Antam bisa buka seluas-luasnya peluang itu. Di tengah penderitaan masyarakat PT Antam harusnya berdiri sebagai bagian dari negara,”tambahnya dengan nada kesal.

Janji-janji PT Antam Bawa Petaka, Aksi Demo Tuntut Keadilan Ricuh, Masyarakat Konut Jadi Korban

Dirinya menegaskan, aksi unjuk rasa akan terus di lakukan sampai PT Antam memberdayakan masyarakat lokal. Ikbal menegaskan melakukan demonstrasi dengan jumlah massa yang penuh besar untuk menuntut PT Antam.

“Kami akan duduki kantor PT Antam dan menutup akses aktivitas di Mandiodo sampai ada jawaban. Jika tidak, kami akan presur ke pemerintah untuk mencabut IUP Antam di konut atas nama masyarakat Konut.**(IS)

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra