Indosultra.Com, Konawe Utara – Di informasikan kepada awak media INDOSULTRA.Com, bahwa salah seorang warga Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri telah kehilangan surat kendaraan bermotor nya yakni BPKB.
Disampaikan Andri, bahwa BPKB mobil miliknya tercecer saat bepergian di wilayah antara Ibu Kota Wanggudu ke Kecamatan Lasolo.
BPKB tersebut merupakan surat bukti kepemilikan mobil miliknya dengan merek Toyota Rush, Nomor Polisi DT 7130 M, nomor rangka MHFE2CJ2JAK014872, nomor mesin DBP4874.
Diterangkan, bahwa kendaraan tersebut sebelumnya di beli dari hasil lelang oleh Pemerintah Daerah Konawe Utara.
Bagi yang menemukan BPKB tersebut, bisa menghubungi pemilik kendaraan atas nama Andri, warga Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera.
Berikut bukti-bukti kepemilikan sah kendaraan dan surat kendaraan.
Laporan: Jefri
Leave a Reply