Indosultra.Com,Kendari – Sebuah mobil Toyota Taft di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernomor polisi (nopol) DT 1172 FE menabrak dua pengendara sepeda motor, Jumat (19/5/2023).
Kejadian nahas yang melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio dan Fiz R tersebut terjadi sekira pukul 15.19 WITA, di Jalan Raden Soeprapto, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
Dimana posisinya, pengendara Yamaha Mio M3 bernopol DT 6424 VF dikendarai oleh pria bernama Ibrahim (30). Kemudian motor Fiz R tidak tanpa pelat dikendarai Haryudi (25) berboncengan dengan remaja bernama Adil (14).
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin menuturkan, kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) bermula ketika mobil Toyota Taft yang dikemudikan pria bernama Rahmat (44) bergerak dari arah Kecamatan Puuwatu menuju Mandonga.
Sesampainya di Jalan Raden Soeprapto, sopir mobil yang melaju dengan kecepatan sedang itu kehilangan kendali. Kondisi jalanan saat itu sedang basah akibat guyuran hujan.
“Sopir mobil kehilangan kendali dan masuk ke jalur sebelah kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melintas dua pengendara sepeda motor tersebut yang jalan berdampingan, sehingga tabrakan tidak dapat terhindarkan,” ujar Muchsing melalui keterangan resminya, Sabtu (20/5).
Setelah menabrak kedua pengendara sepeda motor, mobil Toyota Taft berwarna hitam itu kembali menabrak satu unit mobil Avanza yang sedang terparkir.
Akibat kejadian itu, dua sepeda motor yang ditabrak mengalami kerusakan serius.
“Ketiga korban langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkasnya.
Kasus ini sendiri telah ditangani oleh Polresta Kendari, yakni Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply